Korpri Kota Mojokerto Tasyarufkan Zakat dan Infak Sebesar Rp 159,5 Juta

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Ali Kuncoro secara simbolis menyerahkan ZIS Korpri Kota Mojokerto
Pj Wali Kota Ali Kuncoro secara simbolis menyerahkan ZIS Korpri Kota Mojokerto

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro dengan didampingi oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo secara simbolis mentasyarufkan zakat fitrah dan infak kepada para mustahik  di Pendopo Sabha Kridatama, Balai Kota Mojokerto Rabu, (2/4). 

Zakat fitrah dan infak Korpri untuk tahun ini yang berhasil dihimpun oleh Baznas adalah sebanyak Rp. 159.508.000 rupiah. Dengan zakat fitrah berupa uang sebesar Rp 110.250.000 dari 2.205 orang anggota Korpri di 57 unit atau sub unit Korpri Kota Mojokerto, dan infaq dari anggota Korpri sebesar Rp 49.258.000 rupiah. 

Ali Kuncoro menyampaikan pentasyarufan zakat dan infak dari ASN Kota Mojokerto merupakan cerminan bahwa ASN memiliki rasa kepedulian terhadap sesama dan hal ini merupakan implementasi core value BerAKHLAK. 

"Kegiatan hari ini adalah bagian dari apa yang dikatakan dari salah satu core value BerAKHLAK yakni adapatif, mampu merespon keadaan di sekitar kita," tutur sosok yang kerap disapa Mas Pj ini. 

Kepada Baznas Mas Pj juga berharap agar pentasyarufan zakat dan infak bisa tepat sasaran sehingga semua mendapatkan berkah dari zakat. 

"Saya harapkan bisa disalurkan dengan baik dan tentu semua tujuannya mendapatkan keberkahan dari Allah SWT," tutup Mas Pj. 

Dalam kesempatan ini, Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo selaku Ketua Dewan Pembina Korpri Kota Mojokerto menyampaikan bahwa pengumpulan zakat fitrah merupakan kegiatan yang telah rutin dilaksanakan setiap tahun oleh KORPRI Kota Mojokerto. 

"Kegiatan ini senatiasa kami lakukan untuk menumbuhkan rasa kepedulian  dan menumbuhkan jiwa sosial juga untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME," kata Gaguk. 

Ia menambahkan zakat dan infak yang telah terkumpul telah diserahkan kepada Baznas untuk selanjutnya diserahkan kepada para mustahik termasuk 1600 tenaga Non ASN di Kota Mojokerto. Dwi

 

 

 

Berita Terbaru

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak membolehkan praktik jual-beli seragam sekolah di SD dan SMP negeri. Eri bahkan…

JPU PUTAR BALIK FAKTA

JPU PUTAR BALIK FAKTA

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Majelis Hakim Yth, Kemarin melalui putusan Sela, eksepsi saya ditolak. Ketika eksepsi saya ditolak, hal tersebut bukan berarti saya kalah divonis bersalah…

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ayah terdakwa Raditya menyatakan JPU dalam perkara ini dengan sengaja menghilangkan 3 bukti yang seharusnya wajib ada di berkas…

Bulutangkis Sumbang Enam Medali, 2 Emas

Bulutangkis Sumbang Enam Medali, 2 Emas

Rabu, 30 Sep 2026 08:03 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Bulutangkis Indonesia sumbang enam medali di Asian Games 2026. Itu termasuk dua emas, terbaru dari Leo/Daniel! Tuntas sudah…

Ledakan Pabrik Blesscon Tewaskan 5 Pekerja, Santunan Cair tetapi Belum Ada Tersangka

Ledakan Pabrik Blesscon Tewaskan 5 Pekerja, Santunan Cair tetapi Belum Ada Tersangka

Rabu, 30 Sep 2026 08:00 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – PT Superior Prima Sukses Tbk (SPS) atau Blesscon memastikan seluruh keluarga pekerja yang meninggal dunia maupun korban luka a…

Pemkot Siapkan Perwali Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga dan P3RTT

Pemkot Siapkan Perwali Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga dan P3RTT

Rabu, 30 Sep 2026 07:59 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 07:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepastian hukum sekaligus memastikan hak dan perlindungan PRT selama proses penempatan kerja, Pemerintah Kota…