Usai Vinanda Kini Giliran Mas Awi Kembalikan Berkas Bacawali Kota Kediri ke DPC Partai Demokrat

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Usai Vinanda Prameswati yang mendaftar pertama di DPC Demokrat Kota Kediri sebagai bacawali Kota Kediri beberapa waktu lalu, kini giliran Arif Wijaya mengembalikan berkas pendaftaran bacawali Kota Kediri ke DPC Partai Demokrat Kota Kediri.

Mas Awi panggilan akrab Arif Wijaya didampingi puluhan relawannya datang sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (27/4/2024) di Kantor DPC Partai Demokrat Kota Kediri. Ia datang memenuhi syarat mekanisme Partai Demokrat dalam penjaringan bacawali Kota Kediri.

Mas Awi mengatakan, pembukaan pendaftaran dan penjaringan yang dilakukan Partai Demokrat Kota Kediri ini merupakan awal langkah yang baik bagi semua bacawali Kota Kediri.

"Terima kasih kepada DPC Partai Demokrat Kota Kediri yang telah membuka penjaringan bacawali periode 2024-2029. Semoga dengan dibukanya pendaftaran di partai ini bisa diikuti oleh partai lain. Sehingga bisa memberikan kesempatan dan bisa diikuti oleh semua pihak yang ingin maju dalam kontestasi pencalonan kepala daerah," ucapnya usai mengembalikan berkas ke Kantor DPC Demokrat Kota Kediri.

Lanjut Mas Awi, keinginannya ikut dalam kontestasi bacawali Kota Kediri karena pihaknya ingin memberikan pengabdian bagi warga Kota Kediri.

Sementara keseriusannya dalam menjalin komunikasi partai politik, Mas Awi juga mengaku sudah berkomunikasi dengan beberapa partai untuk memberikan dukungan kepada dirinya dalam maju bacawali Kota Kediri.

"Sejauh ini kita juga sudah komunikasi dengan Partai Gerindra dan Nasdem untuk bisa memberikan dukungannya di bacawali Kota Kediri," tandasnya.

Ditempat yang sama, sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Kediri, Baru Rohman mengatakan, penjaringan bacawali ini merupakan mekanisme Partai Demokrat untuk memberikan kesempatan kepada kader internal maupun eksternal partai untuk berebut rekomendasi dari DPP.

"Melalui mekanisme ini, kami ingin memastikan Demokrat akan mengusung calon Kepala Daerah yang memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kediri mendatang," ungkap Baru Rohman. Can

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…