Tengah Hadapi Tantangan Global, SIG Bagi Deviden Rp572 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisaris Utama SIG, Budi Waseso (kelima kiri) dan Direktur Utama SIG, Donny Arsal (keempat kiri) pada acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 di Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Komisaris Utama SIG, Budi Waseso (kelima kiri) dan Direktur Utama SIG, Donny Arsal (keempat kiri) pada acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 di Jakarta, Jumat (3/5/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (“SIG/Perseroan”) pada Jumat (3/5/2024) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024 (Rapat) di Jakarta. Rapat menyetujui penetapan penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun 2023 sebesar Rp2,17 triliun sebagai berikut:

Sebesar 26,36% atau Rp572 miliar ditetapkan sebagai dividen tunai.
Sebesar 73,64% atau Rp1,598 triliun ditetapkan sebagai cadangan lainnya.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, SIG berkomitmen untuk terus meningkatkan kapabilitas demi menjaga kepemimpinan pasar, kinerja positif, dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, sehingga dapat selalu memberikan nilai tambah kepada pemegang saham.

Di tengah situasi geopolitik di Timur Tengah, SIG melakukan evaluasi dampaknya terhadap ekonomi global, termasuk Indonesia, khususnya pada harga energi dan komoditas, serta inflasi, yang secara langsung maupun tidak langsung berpotensi memengaruhi bisnis Perseroan.

“SIG konsisten membagikan dividen secara rutin kepada para pemegang saham sebagai bentuk komitmen untuk memberikan nilai tambah atas kepercayaan dan dukungan yang selama ini diberikan, melalui kebijakan yang terukur dengan tidak mengabaikan kondisi keuangan Perseroan dan kondisi ekonomi serta industri ke depannya,” kata Vita Mahreyni.

Lebih lanjut Vita Mahreyni menyebutkan penetapan sebagian laba bersih tahun 2023 sebagai cadangan lainnya akan memperkuat struktur permodalan SIG untuk memastikan operasional dapat berjalan dengan baik di tengah risiko yang membayangi sepanjang tahun ini.

Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

Rapat memberhentikan dengan hormat Lydia Silvanna Djaman sebagai Komisaris SIG, yang diangkat berdasarkan keputusan RUPST Tahun Buku 2018 tanggal 22 Mei 2019 terhitung sejak ditutupnya RUPST hari ini.

Rapat mengangkat Lydia Silvanna Djaman sebagai Komisaris SIG dengan masa jabatan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, serta memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Dengan demikian, berikut adalah susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama dan Komisaris Independen Budi Waseso, Komisaris
Sony Subrata, Komisaris Yustinus Prastowo, Komisaris Lydia Silvanna Djaman, Komisaris Independen
Nasaruddin Umar, Komisaris Independen
Saor Siagian, Komisaris Independen
Ratna Irsana.

Direksi Perseroan
Direktur Utama Donny Arsal, Direktur Supply Chain Yosviandri, Direktur SDM dan Umum Agung Wiharto, Direktur Keuangan & Manajemen Portofolio
Andriano Hosny Panangian, Direktur Bisnis dan Pemasaran Subhan, Direktur Operasi Reni Wulandari.

Keputusan rapat lainnya:
Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2023, pengesahan Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2023, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023.

Menyetujui penetapan gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2024, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas kinerja tahun buku 2023.

Menyetujui penetapan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan, termasuk laporan program pendanaan PUMK tahun buku 2024, serta perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 12 ayat (2) huruf a angka 2), Pasal 12 ayat (2) huruf a angka 9), dan Pasal 12 ayat (2) huruf b angka 19) dan angka 20).

Rapat juga menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana (RPD) Penawaran Umum Terbatas melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) untuk periode sampai dengan 31 Desember 2023.grs

Tag :

Berita Terbaru

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk mensejahterakan pekerja lokal serta mendorong perusahaan swasta…

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aktivitas digital masyarakat cenderung meningkat selama Ramadan, mulai dari komunikasi, transaksi, hingga donasi digital. Di tengah l…

Masuki Bulan Ramadhan, Baznas Trenggalek Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu Setara 3 Kilogram Beras

Masuki Bulan Ramadhan, Baznas Trenggalek Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu Setara 3 Kilogram Beras

Selasa, 24 Feb 2026 11:22 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menetapkan besaran zakat…

Tekan Inflasi Selama Ramadhan, Pemkot Intensif Pantau Rantai Pasok Komoditas Cabai Rawit

Tekan Inflasi Selama Ramadhan, Pemkot Intensif Pantau Rantai Pasok Komoditas Cabai Rawit

Selasa, 24 Feb 2026 11:15 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menjaga stabilitas harga cabai rawit di pasaran dan menekan inflasi selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Pemdes Durung Bedug Gelar Pelantikan dan Mutasi Jabatan Perangkat Desa

Pemdes Durung Bedug Gelar Pelantikan dan Mutasi Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 24 Feb 2026 11:07 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Durung Bedug Kecamatan Candi menggelar pelantikan dan Mutasi perangkat desa baru, Senin (23/02/2026) di…