Rilis Produk Baru, Alva Motor Listrik Tanah Air Dibanderol Rp 20 Jutaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pengendara melakukan test drive motor listrik Tanah Air Alva One XP. SP/ JKT
Salah satu pengendara melakukan test drive motor listrik Tanah Air Alva One XP. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Merek kenamaan motor listrik Tanah Air, Alva baru saja merilis produk-produk baru yang nantinya akan diperkenalkan di GIIAS 2024 dengan dibanderol seharga  Rp 20 jutaan. 

"Kita mesti melihat kebutuhan konsumen seperti apa. Sampai saat ini kita fokus buat kebutuhan konsumen retail, penggunaan dalam kota," jelas Putu Yudha, Chief Marketing Officer Alva, Jumat (17/05/2024).

Lebih lanjut, pria yang kerap disapa Adit itu menyebut motor listrik terbaru ini akan disesuaikan dengan kebutuhan konsumen Indonesia. 

“Indonesia merupakan pasar yang sangat menggemari kendaraan sepeda motor. Kami sedang mempelajari produk motor listrik seperti apa yang akan coba kami hadirkan untuk konsumen di tanah air”, ungkapnya.

Menurutnya, memang belum ada bocoran lebih lanjut seperti apa model yang akan diperkenalkan nanti. Tapi yang jelas fokus Alva masih mengarah ke motor listrik buat di dalam kota. 

"Kemungkinan besar kita akan bawa produk dengan harga di atas Rp 20 juta," kata Adit. 

Diketahui sebelumnya, Head of Marketing Alva, Grace Surya mengatakan, secara merek, Alva akan tetap berada di segmen yang premium. Soal motor listrik yang lebih murah harganya, tetap bawa kualitas tinggi.

"Kalau misal kita bisa mengeluarkan yang lebih murah, itu akan menjadi tetap kualitas premium, harus tetap premium. Yang mau kita jaga kan brand (Alva)," ucap Grace. 

Sebagai informasi, Alva saat ini punya tiga model motor yang dijual, diantaranya One, One XP, dan Cervo punya harga sekitar 20 hingga 30 jutaan Rupiah. Tentunya menarik untuk ditunggu seperti apa produk terbaru dari Alva yang bakal dihadirkan untuk konsumen di Indonesia yang bakal hadir di pertengahan tahun ini. jk-03/dsy

Berita Terbaru

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…