Jalin Kerjasama Dengan Kejari, PLN Tingkatkan Keandalan Layanan Ketenagalistrikan

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan keandalan layanan ketenagalistrikan, PT PLN (Persero) di wilayah Surabaya, Batu dan Pamekasan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. 

Kegiatan ini berfokus pada penanganan dan bantuan penyelesaian masalah hukum terkait ketenagalistrikan khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Sinergi dan kerjasama yang terjalin meliputi ruang lingkup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan penanganan tindakan hukum lainnya seperti pemulihan maupun penyelamatan keuangan, kekayaan serta aset milik PLN. 

Kepala Kejari Pamekasan, Muhammad Ilham Samuda menegaskan komitmennya untuk mendukung PLN di wilayah Pamekasan dalam menghadirkan layanan kelistrikan terbaik.

“Kejaksaan Negeri Pamekasan siap bersinergi dengan PLN UP3 Pamekasan dalam penegakan hukum ketenagalistrikan dan penyelesaian berbagai permasalahan hukum. Kami yakin dengan kerjasama yang solid, PLN UP3 Pamekasan dapat memberikan layanan kelistrikan yang semakin andal dan berkualitas kepada masyarakat Madura,” tegas Ilham.

Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas menyampaikan pihaknya siap memberikan bantuan hukum yang diperlukan oleh PLN. 

"Kami dapat mendampingi PLN dalam penanganan masalah hukum yang ada, termasuk dalam upaya penyelamatan keuangan dan aset negara." ujarnya.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan dapat tercipta kepastian hukum yang lebih baik bagi PLN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. 

Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, khususnya dalam mendapatkan layanan ketenagalistrikan yang handal dan berkesinambungan.

"Pentingnya kolaborasi ini untuk memastikan semua aspek legal yang terkait dengan operasional PLN dapat dikelola dengan baik dan profesional. Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri berbagai wilayah, kami yakin dapat menyelesaikan berbagai tantangan hukum yang dihadapi, sehingga layanan kami kepada masyarakat tidak terganggu," papar General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, Agus Kuswardoyo. Byb

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…