Kompak, Mas Pj Ali Kuncoro dan Bupati Ikfina Lepas Rombongan Gowes Anniversary LCC

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Ali Kuncoro foto bareng dengan anggota gowes LCC
Pj Wali Kota Ali Kuncoro foto bareng dengan anggota gowes LCC

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pj Wali kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro memberangkatkan puluhan peserta Gowes Bersama memperingati Hari Jadi ke-10 LCC (Lodeh Cycling Club) Indonesia di Halaman Balai Kota Mojokerto, Minggu (23/6) pagi.

"Selamat ulang tahun satu dasawarsa. LCC ini memang sebuah wadah yang sangat toleran, sangat moderat. Anggotanya punya toleransi yang tinggi, moderasi luar biasa. Berbagai profesi ada di sini, tapi guyub rukun," ujar Ali Kuncoro.

Sebagai informasi, LCC Indonesia beranggota ratusan orang. Terdiri dari berbagai macam profesi. Diantaranya TNI, Polri, ASN, pengusaha, wiraswasta, dan karyawan swasta.

Termasuk Pj Wali kota yang juga bagian dari komunitas sepeda tersebut. Bahkan Presiden LCC sendiri dijabat oleh Asisten Administrasi Umum Pemprov Jatim Akhmad Jazuli.

Tidak hanya dari area Mojokerto, anggota juga tersebar di daerah lainnya. Seperti Jombang, Sidoarjo, Probolinggo, Surabaya, Jakarta dan Bandung. 

Seperti hari ini, peserta gowes tidak hanya dari anggota Mojokerto. Tapi, akan diikuti oleh anggota LCC Karisidenan Jombang, bertemu di titik rute Balai Desa Curahmalang.

Lebih lanjut, sosok yang akrab disapa Mas Pj ini juga mengungkapkan harapannya untuk LCC. "Tugas kita hanya satu, bagaiamana agar LCC terus tumbuh, berkembang, berdampak, dan ada regenerasi," ungkapnya.

Selain Pj Wali kota, peserta gowes juga diberangkatkan oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. "Mudah-mudahan seluruh anggotanya semakin sehat, semakin kuat ikatan persaudaraannya, dan membawa keberkahan bagi Kota dan Kabupaten Mojokerto," ucap Ikfina.

Rute gowes kali ini sepanjang kurang lebih 25 km. Dimulai dari Balai Kota Mojokerto, melintasi Jalan Bayangkara, Jalan Mojopahit, RA Basuni, Surodimawan, Modonga, Bicak, Balongwono, Balai Desa Curahmalang, Jombok Kesamben, Pabrik Kimia Farma Watudakon, Jalan Brawijaya, Jalan Hayam Wuruk, dan berakhir di Balai Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…