PAUD Lamongan Masih Terapkan Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para siswa PAUD saat melangsungkan kegiatannya di sekolahnya. SP/MUHAJIRIN 
Para siswa PAUD saat melangsungkan kegiatannya di sekolahnya. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan terus akan menerapkan Kurikulum berbasis kearifan lokal (Kulambakekal) pada tahun ajaran 2024-2025. Kurikulum ini diterapkan hanya untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini merupakan kurikulum pertama di Indonesia, karena menerapkan kearifan lokal didalamnya. 

"Tahun ajaran baru ini serentak seluruh PAUD yang ada di Kabupaten Lamongan akan menerapkan Kulambakekal pada pembelajarannya," tutur Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Munif Syarif, Senin (15/07/2024) di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.

Kurikulum yang launching tahun 2023 lalu tersebut, sudah dilakukan studi pendahuluan di lembaga PAUD yang ada di 5 Kecamatan yaitu di Kecamatan Lamongan, Kecamatan Solokuro, Kecamatan Brondong, dan Kecamatan Paciran. Pemilihannya atas dasar wilayah, karena di Kabupaten Lamongan wilayah tengah, utara, dan selatan memiliki kearifan lokal yang berbeda-beda.

Hasil dari studi pendahuluan dan penerapan pada tahun pertama, berhasil memantapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan untuk tetap menerapkan Kulambakekal pada pembelajaran PAUD di Kabupaten Lamongan untuk tahun ajaran selanjutnya.

"Pada tahun ajaran lalu kami sudah lakukan launching, studi pendahuluan, hingga penerapan. Hasilnya sesuai dengan tujuan diciptakannya kurikulum ini, yakni membentuk generasi bangsa yang berwawasan global dan bangga dengan kearifan lokal. Sehingga tahun ajaran baru kamu sepakat untuk menerapkan lagi," jelas Kelapa Seksi PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Ratih.

Keberhasilan penerapan Kulambakekal kekal ini juga didukung oleh 1.650 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang sudah mengikuti pelatihan yang diadakan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.

Selanjutnya Ratih mengatakan bahwa untuk penerapan Kulambakekal pada tahun ajaran baru ini diperbolehkan dilakukan inovasi. Asalkan tidak keluar dari kriteria pembelajaran pada PAUD, yang lebih mengutamakan proses pada bidang motorik, fisik, emosi, moral, dan agama. jir

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…