SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Bertepatan peringati HUT KAI ke 79 dan HUT Korlantas Polri ke 69, PT KAI Daop 7 Madiun dan Korlantas Polri bekerja sama gelar kegiatan kampanye untuk patuhi peraturan berlalu lintas, khususnya di perlintasan kereta api, pada Kamis (19/9) yang digelar di sebidang JPL 138, Jalan Yos Sudarso Kota Madiun, dan hal serupa akan digelar serentak pada 13 perlintasan se Jawa dan Sumatra.
"Sosialisasi yang bertajuk, Taat Berlalu Lintas di Perlintasan, Cermin Budaya Bangsa Indonesia Maju, sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan di perlintasan sebidang kereta api, sehingga keselamatan di perlintasan terus ditingkatkan," kata Kuswardojo.
Baca Juga: Diduga Pengemudi Mengantuk, Mobil Tabrak Dua Motor
Selain itu Kuswardoyo menyampaikan, sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang disiplin dan tertib dalam berkendara, pihaknya (KAI) akan memberikan hadiah yang menarik (souvenir)..
"Kegiatan ini merupakan salah satu langkah kongkrit kolaborasi KAI dan Korlantas Polri dalam Upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keselamatan bersama di area perlintasan sebidang,” terang Kuswardoyo.
Baca Juga: Warga Pesisir Pantai Laut Selatan Temukan Mayat Tanpa Identitas
Sesuai UU No 32 tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dan Jalan Raya para pengguna jalan raya wajib berhenti di rambu STOP tengok kanan/kiri termasuk di perlintasan terjaga maupun tidak terjaga.
Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Salurkan Air Bersih untuk Dua Desa Terdampak Kemarau di Kabupaten Blitar
"Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama, untuk itu kami menghimbau seluruh pengguna jalan untuk disiplin dalam berkendaraan, utanya saat melintasi perlintasan sebidang jangan menerobos perlintasan meski terlihat sepi, karena tidak ada yang lebih penting dibanding dengan keselamatan diri..ayoo disiplin berlalu lintas," pungkas Kuswardoyo. Les
Editor : Moch Ilham