Capaian PTSL Jatim Tembus 100 Persen

Pj Gubernur Adhy: Bentuk Kepastian Hukum Atas Kepemilikan Tanah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM Surabaya - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mendukung percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.

Dukungan tersebut disampaikan saat Deklarasi Kabupaten/Kota Lengkap, Implementasi dan Penyerahan Sertipikat Elektronik Tahun 2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (8/10). Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri/Kepala ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pj. Gubernur Adhy menjelaskan, percepatan dan perkembangan sektor pertanahan sangat krusial. Sehingga, dibutuhkan transformasi digital untuk memaksimalkan perdataan yang akan menguntungkan masyarakat.

"Kesungguhan kami tentunya seiring dengan kebijakan Pak Menteri untuk sama-sama bagaimana membuat masyarakat menjadi aman tenang atas kepemilikan tanah. Saya sangat salut atas transformasi digital dalam sebuah reformasi birokrasi yang sangat cepat dari Kementerian sampai ke bawah," katanya.

"Ini best practice bagi kami untuk bagaimana pelayanan publik agar akuntabel, cepat, dan efisien. ATR BPN meletakkan dasar hukum agar masyarakat Indonesia berdaya ekonomi mandiri dari hasil aset BPN," lanjut Pj. Gubernur Adhy.

Menurut data Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Capaian PBT PTSL tahun 2024 di Jawa Timur sangat mengagumkan. Capaian PBT Bidang saat ini telah mencapai 112,9�ri target 457.935 bidang, sedangkan PBT luas telah tercapai 110,6�ri target 387.071 Ha.

Tak hanya itu, berdasarkan dashboard PTSL per tanggal 1 Oktober 2024, seluruh Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur telah menyelesaikan target SHAT PTSL 100�ri target 781.923 bidang.

Adhy mengatakan, untuk Jawa Timur, percepatan urusan pertanahan selama ini telah memberikan dampak positif bagi daerah. Khususnya dalam perkembangan ekonomi dan finansial.

"Dengan adanya deklarasi ini Jawa Timur sangat terbantu. Bahwa pada akhirnya Jawa Timur bisa mempercepat semua urusan terkait dengan pertanahan karena dari tanah itu kami juga mendapatkan manfaat," katanya.

"Dampak yang paling terasa sekarang dalam investasi yang masuk ke Jawa Timur itu meningkat 14,9�n tidak ada persoalan terkait dengan status tanah," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri/Kepala ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan bahwa deklarasi kabupaten/kota lengkap ini penting untuk mencegah gap atau overlap pada aset masyarakat maupun pemerintah. Sehingga, dapat meminimalisir sengketa ataupun konflik di lapangan.

"Jawa Timur menjadi salah satu provinsi role model atau percontohan karena selain provinsinya besar dengan 38 kabupaten/kota, di sini masyarakatnya juga ada banyak sekali, sehingga potensi besar tapi tantangannya juga tidak sedikit," katanya.

"Oleh karena itu, kami ingin menunjukkan komitmen kami untuk terus memajukan administrasi di bidang pertanahan termasuk melalui transformasi digital sertifikasi elektronik," imbuhnya.

Tantangan selanjutnya, sebut AHY, adalah mensosialisasikan transformasi digital ini ke masyarakat. Sehingga masyarakat memahami dan pemerintah tidak berhenti hanya di penyelenggaraan saja.

Selain deklarasi dari 46 kabupaten/kota di 23 provinsi yang hadir, acara ini juga diikuti oleh penyerahan Sertifikat Elektronik Program PTSL, Redistribusi Tanah, Wakaf, Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) se-Jawa Timur.

Mereka yang menerima PTSL antara lain berasal dari Pemerintah Kab. Gresik, satu orang dari Kab. Nganjuk, dan satu orang dari Kab. Sidoarjo. Untuk wakaf, diberikan kepada Kota Surabaya I atas nama Yayasan Daarul Huffazh Surabaya (YDHAS) dan Kota Surabaya II Hak Milik 1 Perkumpulan Nahdatul Ulama.

Untuk redistribusi diberikan pada beberapa masyarakat yang berasal dari Kab. Malang, Kab. Lumajang, dan Kab. Jember. Untuk BMN diberikan kepada Kab. Gresik BMN Pemerintah RI CQ. Kementerian Perhubungan, Kab. Mojokerto BMN Pemerintah RI CQ. Kementerian Perhubungan, Kota Batu BMN Pemerintah RI CQ. Kementerian Agama.

Sementara BMD diberikan kepada Kota Surabaya I Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya, Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kab. Pacitan, serta Pemerintah Kab. Madiun.Lni

Berita Terbaru

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berupa bantuan modal dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu, KIP JAWARA…

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI com, Madiun - Harga beras premium di tingkat konsumen Kabupaten Madiun mencapai Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, harga gabah kering di…

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui…

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur pertanian…

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Fasilitas pertanian modern berupa greenhouse budidaya melon di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, kini…

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendapat keluhan dari seorang warga kurang mampu terkait denda listrik…