Diguncang Kontraksi, Kinerja APBN KPPN Mojokerto Raya Triwulan Ketiga 2024 Masih Tumbuh Positif

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
konferensi pers terkait kinerja APBN Lingkup Wilayah Mojokerto Raya
konferensi pers terkait kinerja APBN Lingkup Wilayah Mojokerto Raya

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara KPPN Mojokerto menggelar konferensi pers terkait kinerja APBN Lingkup Wilayah Mojokerto Raya sampai dengan 30 September 2024, di aula lantai II Kantor KPPN Mojokerto, Kamis (31/10/2024).

Kegiatan yang di ikuti oleh seluruh mitra kerja KPPN di Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto ini bertujuan untuk melakukan publikasi sekaligus edukasi kepada masyarakat atas penggunaan keuangan negara.

Kepala KPPN Mojokerto, Junaedi mengatakan, kinerja APBN pada KPPN Mojokerto sampai dengan kuartal ketiga tahun 2024 tumbuh positif. 

"Namun masih terdapat jenis pendapatan yang mengalami kontraksi yaitu pendapatan pajak lainnya dan PNBP lainnya, masing-masing sebesar -6,74 persen dan -7,51 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," jelasnya.

Masih kata Junaedi, kondisi fiskal secara umum di KPPN Mojokerto masih terjadi defisit anggaran sebesar - Rp 3.797,18 M, tercapai 78,55 persen dari target Rp -4,834,12 M, YoY (10,64 persen).

"Rinciannya, pendapatan negara tercapai Rp 1,139,36 milyar atau71,52 persen dari target Rp 1,593,10 milyar. Sedangkan belanja negara tercapai Rp Rp 4.936.54 milyar atau 76,81 persen dari target Rp Rp 6,427,22 milyar," jelasnya.

Terkait kinerja APBN per Kabupaten atau Kota di lingkup wilayah kerja KPPN Mojokerto Raya, Junaedi menerangkan, untuk Kota Mojokerto tercapai 73,0 persen, Kabupaten Mojokerto 76,8 persen dan Kabupaten Jombang 78, 2 persen.

Rinciannya, Kota Mojokerto total satker 12 pada  8 KL yang  belum  terealisasi sebesar  Rp 195,02 milyar. Kabupaten Mojokerto dari 52 satker di 10 KL belum terealisasi sebesar Rp.788,83 milyar dan Kabupaten Jombang dari 39 satker di 9 KL belum terealisasi Rp 503,25 milyar.

"Kita akan lakukan langkah-langkah strategis untuk melakukan optimalisasi dan pencapaian target belanja negara. Diantaranya dengan intens melakukan koordinasi dengan satker dalam mendorong pelaksanaan akselerasi belanja pemerintah," pungkasnya. Dwi

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…