SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejagung Abdul Qohar, digoyang nitizen soal jam mewah.
Qohar menyatakan siap untuk diklarifikasi KPK terkait LHKPN miliknya. "Kalau ditanyakan ya kita jawab, gitu ya," ujarnya, Senin (4/11).
Baca Juga: Kejagung Minta Pengacara Tom Lembong, Buktikan Kejanggalan Penyelidikannya
Abdul Qohar sebelumnya disorot memiliki jam tangan fantastis saat memberikan keterangan soal kasus korupsi Tom Lembong atas perkara izin impor gula.
Publik di media sosial menduga jam tangan yang dikenakan Qohar bermerek Audemars Piguet dan diperkirakan harganya mencapai Rp 1 miliar.
Qohar mengatakan jam tangan yang dipakainya saat mengumumkan Tom Lembong tersangka sudah ia beli sejak lima tahun lalu dengan harga Rp4 juta. Ia mengklaim membeli jam tangan tersebut di pasar.
Baca Juga: Usai Ibu, Kini Edward, Ayah Tannur, Diperiksa Kejagung
"Ini yang saya pakai ini sudah saya beli sejak lima tahun yang lalu dan selalu saya pakai. Termasuk kawan-kawan selalu meliput konpers dengan saya kan lihat juga kan? nah tapi saya juga bertanya, kenapa kok baru sekarang ditanya? kan gitu," kata Qohar di Kejagung, Minggu (3/11) malam.
Penjelasan Qohar
Baca Juga: Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur, Mulai Diperiksa Dugaan Suap
Ia mengaku tidak tahu merk jam tangannya tersebut. Qohar mengatakan jam tangannya itu juga sudah mengalami kerusakan karena sudah lama dipakai.
"Kenapa saya bilang ini udah lama? ini bautnya sudah hilang 2 ini, biar dilihat ini kan. Ini harganya hanya Rp4 juta, bagi saya, Rp4 juta sudah mahal lah ya," ucapnya . n jk/rmc
Editor : Moch Ilham