Orang Terkaya ke-28, Bebas dari KPK, Ditangkap Kejagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan wajah Crazy Rich Samin Tan, usai ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam kasus penyimpangan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
Penampakan wajah Crazy Rich Samin Tan, usai ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam kasus penyimpangan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

i

Diduga Korupsi Tambang Rp47,1 triliun, Bekerjasama dengan oknum Pejabat 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Samin Tan (62 tahun), yang pernah masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia. "Dia lolos dari kasus suap di KPK, kini ditahan Kejagung," kata seorang penyidik Jampidsus Kejagung, yang dihubungi Surabaya Pagi, Minggu (29/3) .

Samin Tan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Sabtu.

Kejagung menyampaikan penetapan Samin Tan sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup. Bukti tersebut diperoleh melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan penggeledahan di banyak tempat.

Dalam konstruksi perkara korupsi tambang ini, Samin Tan disebut sebagai pemilik manfaat atau beneficial owner PT AKT, perusahaan tambang batu bara yang sebelumnya beroperasi berdasarkan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B). Namun izin perusahaan tersebut telah dicabut pada 2017.

Meski izin telah dicabut, PT AKT diduga tetap melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal hingga 2025.

"Setelah (izin) dicabut tersebut, PT AKT masih tetap terus melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara tidak sah dan melawan hukum sampai dengan tahun 2025," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, saat jumpa pers, Sabtu (28/3/2026).

 

Rugikan Negara Rp47,1 triliun

Kejaksaan Agung memprakirakan kerugian negara mencapai Rp47,1 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tambang ilegal dan pengemplangan pajak selama kurun waktu tertentu

Aktivitas Samin Tan  diduga dilakukan dengan cara menabrakkan perizinan yang tidak sah serta bekerja sama dengan oknum penyelenggara negara yang memiliki tugas pengawasan di sektor pertambangan.

"Sehingga merugikan keuangan negara dan atau perekonomian negara," lanjut Syarief.

Kejagung menyebut adanya indikasi keterlibatan penyelenggara negara dalam perkara ini. Namun, hingga saat ini belum ada pihak dari unsur tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

40 Orang Terkaya di Indonesia

Dalam catatan Samin Tan muncul dalam daftar 40 orang terkaya di Indonesia yang dirilis majalah Forbes pada 2011. Kala itu, posisi tiga besar orang terkaya tahun 2011 masih dipegang oleh Hartono bersaudara (pemilik Djarum), Susilo Wonowidjojo (Gudang Garam), dan Eka Tjipta Widjaja (Sinarmas Group).

Dari daftar itu, Samin Tan berada di posisi ke-28. Dia disebut memiliki kekayaan USD 940 juta atau sekitar Rp 13 triliun.

 

Pernah Buron KPK

Pada 2019, Samin Tan diperiksa berkali-kali oleh KPK terkait kasus suap hingga akhirnya mangkir. Samin Tan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 6 Mei 2020. Dia jadi buron setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.

Hampir 1 tahun menghilang, Samin Tan akhirnya ditangkap KPK. 

Samin Tan dijerat sebagai tersangka perkara dugaan suap terkait mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. KPK menyebut Samin Tan sebagai pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal, memberi suap Rp 5 miliar ke Eni Saragih.

Samin Tan dituntut jaksa KPK dihukum 3 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Hakim berpendapat berbeda. Pada tahun 2021, hakim memvonis bebas Samin Tan. Ia tidak terbukti memberikan suap Rp 5 miliar kepada Eni dan dianggap sebagai korban pemerasan. Vonis bebas Samin Tan dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada tahun 2022. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Dorong Konektivitas Digital, Bank Jatim Akan Luncurkan JConnect Versi Terbaru

Dorong Konektivitas Digital, Bank Jatim Akan Luncurkan JConnect Versi Terbaru

Minggu, 19 Apr 2026 09:19 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 09:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Jatim kembali menegaskan komitmennya dalam transformasi digital melalui penyelenggaraan Pre-Event Launching JConnect, aplikasi…

Domino Naik Kelas, Turnamen Nasional di Surabaya Tampilkan Persaingan Berbasis Strategi

Domino Naik Kelas, Turnamen Nasional di Surabaya Tampilkan Persaingan Berbasis Strategi

Sabtu, 18 Apr 2026 22:56 WIB

Sabtu, 18 Apr 2026 22:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kompetisi Surabaya Domino Tournament 2026 berlangsung semakin sengit di Grand City Convention Hall pada 18–19 April 2026. Turnamen ini …

Surabaya Jadi Pembuka Kualifikasi Liga Domino Indonesia 2026, 512 Pasang Atlet Rebut Hadiah Ratusan Juta

Surabaya Jadi Pembuka Kualifikasi Liga Domino Indonesia 2026, 512 Pasang Atlet Rebut Hadiah Ratusan Juta

Sabtu, 18 Apr 2026 14:55 WIB

Sabtu, 18 Apr 2026 14:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rangkaian kualifikasi Liga Domino Indonesia 2026 resmi dimulai melalui Surabaya Domino Tournament yang digelar di Grand City, pada 1…

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Tersangka dari Internal Dinas ESDM

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Tersangka dari Internal Dinas ESDM

Jumat, 17 Apr 2026 18:40 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Praktik dugaan korupsi di sektor perizinan kembali mencuat di Jawa Timur. Kali ini, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa T…

Sinergi dengan Media, BPJS Kesehatan Mojokerto Dorong Pemanfaatan Layanan Digital JKN

Sinergi dengan Media, BPJS Kesehatan Mojokerto Dorong Pemanfaatan Layanan Digital JKN

Jumat, 17 Apr 2026 16:47 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebagai penyelenggara Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto terus berupaya memastikan masyarakat memperoleh informasi yang…

Bakal Jadi Destinasi Wisata, Progres Revitalisasi Pasar Banyuwangi Capai 95 Persen

Bakal Jadi Destinasi Wisata, Progres Revitalisasi Pasar Banyuwangi Capai 95 Persen

Jumat, 17 Apr 2026 14:46 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Saat ini progres revitalisasi Pasar Banyuwangi telah mencapai sekitar 95 persen dan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…