SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur, mulai menggelinding lagi. Tersangka kasus dugaan suap Zarof Ricar, diperiksa Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (4/11). Pada hari yang sama, ibu Ronald Tannur, diperiksa tim Kejagung di Kejati Jatim.
Zarof diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA.
Baca Juga: Eks Pejabat MA, Zarof Ricar, Bakal Dibidik TPPU
"Yang jelas hari ini Bawas diberi kesempatan untuk memeriksa," kata Jubir MA, Yanto, saat dimintai konfirmasi, Senin (4/11/2024).
Diinformasikan bahwa Bawas MA meminjam gedung Jampidsus Kejagung untuk memeriksa Zarof. Saat ini diinformasikan pemeriksaan sedang berlangsung.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Harli membenarkan bahwa Zarof diperiksa siang ini.
"Bawas MA melakukan pemeriksaan kepada ZR (Zarof Ricar), dimulai siang ini," kata Harli saat dimintai konfirmasi terpisah.
Diketahui, Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Zarof diduga bersekongkol dengan pengacara Ronald Tanur, Lisa Rahmat (LR). Lisa meminta Zarof untuk membantu kliennya agar tetap divonis bebas di tahap kasasi.
Baca Juga: Ibu Ronald Tannur Ditahan, Tersangka Suap 3 Hakim. Perannya Sangat Sentral
Periksa Ibunda Ronald Tannur
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa ibunda Ronald Tannur terkait kasus dugaan suap atas vonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) hari ini.
"Yang diperiksa hari ini di Surabaya, ibunya Ronald Tannur. Di Kejati Jatim" kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2024).
Baca Juga: Dorong Zarof Ricar Bernyanyi
Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto juga membenarkan soal agenda pemeriksaan tersebut. Namun, baik Harli maupun Windhu tak menjelaskan lebih jauh mengenai materi apa yang akan didalami dari ibunda Ronald Tannur itu.
"Kami hanya memfasilitasi kegiatan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung," kata Windhu singkat.
Sebagai informasi, Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas dan kasasi Ronald Tannur. n bd/erc/rmc
Editor : Moch Ilham