Puncak Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Pilkada Kabupaten Sampang Sukses

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 19 Nov 2024 07:14 WIB

Puncak Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Pilkada Kabupaten Sampang Sukses

i

Malam puncak apel siaga pengawasan pemilihan Pilkada 2024 di Kabupaten Sampang sukses terlaksana dengan baik dan lancar. Acara digelar di alun alun Trunojoyo Senin, pukul 19.00 Wib (18/11/2024).

SURABAYAPAGI.COM, Sampang-Diawali dengan pembacaan Doa dan Istighosah bersama malam puncak apel siaga pengawasan pemilihan Pilkada 2024 di Kabupaten Sampang sukses terlaksana dengan baik dan lancar. Acara digelar di alun alun Trunojoyo Senin, pukul 19.00 Wib (18/11/2024).

Acara tersebut dihadiri jajaran forkopimda Kabupaten Sampang, Ketua Bawaslu Jawa Timur A. Warits, KPU Kabupaten Sampang, Bawaslu Kabupaten Sampang, Bakesbangpol, Panwascam, seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) se-Kabupaten Sampan sekaligus dibacakan ikrar pengawasan.

Baca Juga: Jimad Sakteh Terbukti Sakteh

Dalam sambutannya, Penjabat ( PJ) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto melalui Asisten I Setkab Sampang Sudarmanto menyampaikan, pemerintah sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut, dan berharap dengan acara Apel Siaga Pengawasn Pilkada 2024 dapat mensukseskan pilkada di Kabupaten Sampang, sekaligus memastikan kesiapan aparat dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Menurutnya, bahwa Pilkada adalah sebuah amanah demokrasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Sebagai upaya untuk mencari pemimpin yang terbaik untuk Sampang, dan pemimpin terbaik itu terlahir dari hasil pemilihan yang demokratis.

Sehingga, perbedaan pilihan politik adalah hal wajar dalam berdemokrasi dan tidak boleh perbedaan itu menimbulkan perpecahan apalagi permusuhan.

”Mari bersama-sama mensukseskan Pilkada Sampang 2024. Hargailah pilihan politik masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga: Mars Sampang Hebat Bermartabat Menggema Kembali

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits menyampaikan, bahwasanya Bawaslu menerima amanah dari undang-undang untuk melakukan pengawasan pemilu.

A. Warits menjelaskan bahwa pemilihan ini sebagai bentuk dari kedaulatan rakyat dalam mencari pemimpin. Dengan demikian, semua pihak tidak boleh ada yang mengganggu masyarakat untuk memilih.

Pihaknya mengajak jajaran pengawas pemilu, mulai tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga pengawas TPS untuk bekerja secara profesional. Melaksanakan tugas dengan baik untuk mensukseskan pilkada Sampang.

Baca Juga: Optimalisasi Birokrat Era Jimad Sakteh

”Sebagai pengawas pemilu, jajaran pengawas harus terlibat dalam suksesnya pilkada,” ujarnya.gan

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU