Mars Sampang Hebat Bermartabat Menggema Kembali

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pendopo Bupati Sampang
Pendopo Bupati Sampang

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Sambil menunggu pengumuman pemenang Pilkada Kabupaten Sampang 2024, hasil rekap internal menunjukkan JIMAD SAKTEH unggul terhadap MANDAT. Keunggulan ini diraih berkat tip dan trik yang dilaksanakan JIMAD SAKTEH sehingga dapat meraih kemenangan di beberapa Kecamatan yang sebelumnya diprediksi akan dikuasai MANDAT. 

Hal itu hasil pengamatan Haryanto selaku pemerhati lingkungan, ia mengatakan dengan kemenangan JIMAD SAKTEH, selain akan menata ulang birokrasi, lagu Mars Sampang Hebat Bermartabat yang diciptakan Oleh H. Slamet Junaidi pada tahun 2019 akan kembali menggema. 

"Lagu Mars Kabupaten Sampang yang ditujukan sebagai penyemangat, pemersatu dan membangun sinergitas antar unit kerja dan organisasi telah dinyanyikan pada setiap acara yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sampang mulai tahun 2019 – 2023," kata Haryanto, Selasa (2/12/2024).

Menurut Haryanto sebagai pelengkap untuk sosialisasi Mars Sampang Hebat Bermartabat, setiap hari Jumat semua unit kerja dan organisasi diwajibkan melaksanakan Senam Sampang Hebat Bermartabat. Sebab, lagu Mars Sampang Hebat Bertabat yang mulai memasyarakat di Kabupaten Sampang. Haryanyo menceritakan terhenti dinyanyikan sejak 31 Januari 2023, dan kini dengan data internal menunjukkan JIMAD SAKTEH unggul maka jika nanti tanggal 16 Desember 2024 hasil rekap KPU Kabupaten Sampang sama dengan hasil rekap internal Tim Pemenangan JIMAD SAKTEH, bisa dipastikan lagu Mars Sampang Hebat akan kembali dinyanyikan pada setiap acara yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sampang. 

Mars Sampang Hebat Bermartabat dalam satu tahun terakhir kata Haryanto sempat menghilang dan mungkin mulai dilupakan, karena Mars Sampang Hebat Bertabat belum sempat dibuatkan Peraturan Bupati, sehingga terkesan Mars Sampang Hebat Bertabat hanya milik H. Slamet Junaidi. 

"Untuk selanjutnya jika JIMAD SAKTEH ditakdirkan Allah SWT menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sampang alangkah baiknya jika Mars Sampang Hebat Bertabat segera dibuatkan, Peraturan Bupati yang menetapkan Mars Sampang Hebat Bermartabat menjadi Mars Kabupaten,"pinta Haryanto. gan

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…