Dukung Swasembada Pangan Nasional, Petrokimia Gresik Teken MoU Perluas Program Makmur 2025

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Keuangan PG Robby Setiabudi Madjid (dua dari kiri) saat menandatangani Nota Kesepahaman Program Makmur 2025 di Gresik. SP/M Aidid
Direktur Keuangan PG Robby Setiabudi Madjid (dua dari kiri) saat menandatangani Nota Kesepahaman Program Makmur 2025 di Gresik. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan gula nasional sebagai komitmen untuk mendukung swasembada pangan nasional khususnya produksi gula.

Penandatanganan dilakukan Petrokimia Gresik dengan PT Sinergi Gula Nasional, PT Rajawali I, dan Perusahaan Gula (PG) Candi Baru, beberapa waktu lalu di Gresik, Jawa Timur.

Direktur Keuangan dan Umum Petrokimia Gresik, Robby Setiabudi Madjid, Jumat (14/2/2025) menyampaikan bahwa, Petrokimia Gresik tahun ini memperluas target Program Makmur di lahan 190 ribu hektare (ha) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya direalisasikan untuk komoditas tebu yang tiap tahunnya juga terus meningkat.

"Melalui kerja sama ini, Petrokimia Gresik berupaya memperluas manfaat Program Makmur yang terbukti mampu meningkatkan produktivitas pertanian sebagai komitmen perusahaan untuk mendukung visi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto dalam program Asta Cita yang salah satu fokusnya yaitu swasembada pangan nasional. Selain itu juga sekaligus menjadi dukungan Petrokimia Gresik untuk mengejar swasembada gula konsumsi yang ditarget Pemerintah tahun 2028 dan swasembada gula industri tahun 2030," ujar Robby.

Adapun kerja sama Petrokimia Gresik dengan perusahaan gula nasional dalam Program Makmur berjalan sejak tahun 2021 atau sejak awal program ini diinisiasi Kementerian BUMN RI. Dari tahun ke tahun, kerja sama mengalami peningkatan atau realisasinya semakin meluas.

Di awal kerja sama ini dijalankan, realisasi Program Makmur mencapai 6.747 ha, kemudian di tahun 2022 dapat menjalankan kolaborasi di lahan 47.700 ha, tahun 2023 seluas 53.888 ha, dan tahun 2024 di lahan 60.501 ha. Di tahun ini Robby memastikan realisasinya akan meningkat lagi.

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama luar biasa yang telah terjalin selama ini. Capaian ini tidak lepas dari kontribusi dan sinergi dari berbagai pihak yang terlibat dalam program ini," ujar Robby.

Sementara itu, realisasi Program Makmur Petrokimia Gresik tahun 2024 seluas 170.295 ha atau 129 persen dari target yang ditetapkan seluas 132.000 ha. Realisasi tersebut dijalankan untuk berbagai komoditas. Terbanyak pada komoditas tebu, kemudian padi, hortikultura, jagung, kelapa sawit, bawang merah, jeruk, dan jeruk nipis.

Realisasi ini dijalankan dengan melibatkan 60.588 petani yang tersebar di berbagai daerah. Antara lain Jawa Timur, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Bali Nusa, Kalimantan, dan Sulawesi.

 

Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi

Di momen yang sama, untuk mengoptimalkan kebermanfaatan Program Makmur ini, khususnya dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani, Petrokimia Gresik juga bekerja sama dengan Institut Teknologi Sawit Indonesia dan Politeknik LPP Yogyakarta. Kemitraan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas Program Makmur melalui riset dan edukasi yang lebih mendalam.

"Mahasiswa juga diberi kesempatan untuk melakukan pendampingan seperti Taruna Makmur yang selama ini berjalan. Kolaborasi ini untuk mendukung percepatan swasembada pangan dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan sektor pertanian, perkebunan, serta kesejahteraan masyarakat secara luas," pungkas Robby. grs

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…