Kolom Jumat Berkah : Puasa Syawal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Syawal menandakan kehidupan baru dan pembaruan setelah sebulan pembersihan spiritual. Dianggap sebagai periode transformatif bagi umat Islam, bulan ini menyediakan banyak kesempatan untuk meneruskan kebiasaan baik yang dibangun selama Ramadan ke Syawal.

Bulan Syawal merupakan bulan yang penuh dengan keberkahan dan dinanti oleh umat Islam, tidak hanya karena adanya perayaan Idulfitri dalam bulan tersebut, tetapi juga karena adanya kesempatan untuk melaksanakan puasa Syawal.

Puasa ini adalah puasa sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan setelah Ramadan.

Puasa Syawal dilakukan selama enam hari, mulai tanggal 2 hingga 7 Syawal, dan pada tahun 2025, puasa ini bisa dimulai pada tanggal 1 hingga 6 April. Meskipun lebih utama jika dilakukan berturut-turut, puasa ini tetap sah dan mendapat pahala yang sama meskipun dilaksanakan terpisah sepanjang bulan Syawal.

Kita dianjurkan puasa Syawal. Puasa ini dapat dilakukan selama enam hari berturut-turut setelah Hari Raya Idul Fitri, yaitu dari 2 hingga 7 Syawal.

Sebagian ulama lainnya juga menyebutkan bahwa puasa Syawal dapat dilakukan pada pertengahan bulan, yaitu dengan menggabungkannya dengan puasa Ayyamul Bidh (puasa pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah).

Puasa Syawal dapat dilakukan mulai 1-28 April 2025, sementara puasa Ayyamul Bidh jatuh pada 12-14 April 2025.

Pertama, umat Islam dapat memilih untuk menjalani puasa enam hari berturut-turut. Kedua, mereka juga bisa melaksanakan puasa tersebut secara terpisah-pisah, menyesuaikan dengan jadwal dan kesibukan individu masing-masing.

Kamu bisa menjalankan puasa Syawal kapan saja selama bulan Syawal, kecuali pada hari pertama Idulfitri.

Merujuk pada laman Kementerian Agama, sejumlah ulama menyatakan, tidak masalah jika seorang muslim tidak bisa puasa 6 hari di bulan Syawal. Namun, hal itu setidaknya diikuti dengan niat mengqada atau menggantinya di bulan lain.

Hadis sahih Muslim menyebutkan bahwa orang yang berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan akan mendapatkan pahala seperti puasa selama satu tahun penuh. Melanjutkan ibadah setelah Ramadhan, seperti puasa Syawal, merupakan tanda bahwa ibadah Ramadhan diterima.

Bulan Syawal merupakan bulan yang penuh dengan keberkahan dan dinanti oleh umat Islam, tidak hanya karena adanya perayaan Idulfitri dalam bulan tersebut tetapi juga karena adanya kesempatan untuk melaksanakan puasa Syawal. Puasa ini adalah puasa sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan setelah Ramadan.

Puasa Syawal memiliki banyak keutamaan yang sangat bermanfaat, baik dari sisi spiritual maupun kesehatan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun." (HR. Muslim).

Selain itu, puasa Syawal juga berfungsi sebagai penyempurna ibadah Ramadan. Setiap ibadah yang dilakukan pasti ada kekurangannya, baik karena kelalaian atau kekhilafan.

Puasa Syawal menjadi kesempatan bagi kita untuk menutupi kekurangan tersebut dan menyempurnakan amal ibadah yang telah kita lakukan selama Ramadan. Dengan demikian, puasa ini bukan hanya soal menambah amal ibadah, tetapi juga memperbaiki kualitas ibadah yang sudah dilaksanakan. Subhanallah. ([email protected])

 

Oleh:

Hj Lordna Putri

Berita Terbaru

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polda Jawa Timur menggelar prosesi penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jawa Timur,…

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Buntut kenaikan harga aspal sekitar Rp 7.000 per kilogram, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, harus menghitung ulang…

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terbaru, lanskap rimbun hutan mangrove yang berada di kawasan pesisir timur Surabaya terlihat penuh dengan tumpukan sampah seiring…

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti masih adanya sejumlah Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan yang belum memenuhi persyaratan…

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga awal Oktober, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, mencatat…

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto meluncurkan pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum secara digital melalui Quick Response Code I…