Direksi hingga Komisaris BUMN Bukan Penyelenggara Negara, Menterinya Konsolidasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam UU BUMN yang baru, jajaran direksi hingga komisaris, perusahaan BUMN tak lagi tergolong dalam penyelenggara negara.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo membantah direksi BUMN kebal hukum setelah adanya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Pasalnya jajaran direksi BUMN kini tak lagi masuk dalam kategori penyelenggara negara.

Hal ini lalu dikaitkan dengan UU KPK, yang mana lembaga antirasuah itu hanya berwenang mengusut tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara. Pria yang disapa Tiko ini menjelaskan, masih ada undang-undang lain yang dapat menjerat direksi BUMN jika terjadi fraud.

"Dalam UU 1 yang kami pilah adalah tindakan korporasi dengan tindakan kerugian negara. Di mana tindakan korporasi Direksi BUMN nanti setelah berjalannya Undang-undang ini secara penuh memang dianggap sebagai korporasi yang terpisah dari keuangan negara," ujarnya di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

"Ada Undang-Undang lain, ada UU Perseroan Terbatas, KUHP , Perdata Pidana, kemudian ada UU Pasar Modal, UU Kepailitan, dan tentunya dalam konteks itu maka kalau terjadi fraud dan terjadi tindakan penyelewengan dalam pengurusan perusahaan, tetap bisa diproses secara hukum, itu pasti," tambah Tiko.

"Iya pasti ini kan namanya baru lahir. Baru lahir, belum jalan. Justru kita rapikan sebelum jalan," ucapnya.

Ada Undang-Undang lain, ada UU Perseroan Terbatas, KUHP , Perdata Pidana, kemudian ada UU Pasar Modal, UU Kepailitan, dan tentunya dalam konteks itu maka kalau terjadi fraud dan terjadi tindakan penyelewengan dalam pengurusan perusahaan, tetap bisa diproses secara hukum, itu pasti," tambah Tiko.

Kementerian BUMN juga terus berkoordinasi dengan stakeholder lainnya, termasuk dengan KPK, BPKP, BPK hingga Kejaksaan terkait hal tersebut. "Jadi ini clear, tidak berarti direksi BUMN dan Komisarisnya kebal hukum ke depan," tegas Tiko. n erc/rmc

Tag :

Berita Terbaru

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …