Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Kades Kemiri Sujarno alias Glendoh usai dikonfrontir 4 jam bersama Kades Jenangan Toni Ahmadi oleh Kejaksaan. 
Mantan Kades Kemiri Sujarno alias Glendoh usai dikonfrontir 4 jam bersama Kades Jenangan Toni Ahmadi oleh Kejaksaan. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan aset Desa Jenangan, Selasa (12/5/2026).

Kepala Desa (Kades) Jenangan aktif, Toni Ahmadi yang menjadi tersangka dalam kasus ini, dipertemukan langsung dengan mantan Kades Kemiri, Sujarno alias Glendoh yang sebelumnya disebut Toni ikut terlibat dalam aktivitas ilegal pengerukan lahan bengkok seluas 3.899 meter persegi tersebut

Pemeriksaan yang dipimpin oleh penyidik Pidsus, Tartilah, berlangsung intensif selama lebih dari empat jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB. Toni Ahmadi hadir dengan didampingi kuasa hukumnya dari Firma Hukum Dimas & Husain.

Kuasa hukum tersangka, Rahmat Esa Husain, menegaskan bahwa agenda kali ini bertujuan untuk memperjelas peran masing-masing pihak. Ia menyebut bahwa kliennya sangat kooperatif dalam menjawab sekitar 10 pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Kami ingin menegaskan dan menebalkan bahwa Pak Toni ini bukan pelaku satu-satunya. Sebuah kegiatan penambangan tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja, pasti ada pihak-pihak lain yang terlibat," ujarnya. 

Di sisi lain, Sujarno alias Glendoh yang diperiksa sebagai saksi mengakui ikut terlibat dalam aktivitas pertambangan di lahan bengkok pada tahun 2015 itu. Ia mengaku ada perbedaan pendapat dalam proses pemeriksaan tersebut. Namun, ia mengeklaim kehadirannya hanya untuk meluruskan fakta di lapangan.

Menariknya, Sujarno membantah jika dirinya disebut sebagai pengelola tambang. Ia justru menyebut nama lain, yakni Pak Pendi (Almarhum), sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan teknis di lokasi.

"Saya hanya pekerja penata truk, mengatur keluar masuknya kendaraan saja. Mengenai lahan, saya memang punya, tapi saya tidak mengelola (tambang) itu," ujar Sujarno singkat.

Kasus yang mencuat sejak awal 2025 ini berkaitan dengan aktivitas penambangan galian C ilegal berupa pengerukan tanah dan pasir yang terjadi pada tahun 2015. Berdasarkan audit Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur dan Inspektorat, tindakan tersebut diduga merugikan negara hingga Rp 400 juta karena hasil penjualan material tidak masuk ke kas desa.

Selain kerugian finansial, aktivitas ini juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, di mana sebuah bukit yang menjadi penyangga ekosistem kini rata dengan tanah.

Toni Ahmadi sendiri sebelumnya telah ditahan sejak 12 Maret 2026 di Rutan Kelas IIB Ponorogo. Saat awal penahanan, Toni sempat melontarkan pernyataan bahwa dirinya, S (Sujarno) dan P (Pendi) adalah orang yang menjalankan aktivitas tambang ilegal di aset desa tersebut.

Penyidik Kejari Ponorogo kini masih mendalami keterangan dari hasil konfrontir ini guna menentukan apakah akan ada tersangka baru dalam kasus penyalahgunaan wewenang pengelolaan aset desa tersebut. roh

Berita Terbaru

Karhutla Telah Padam, Taman Wisata Kawah Ijen Masih Ditutup Sementara

Karhutla Telah Padam, Taman Wisata Kawah Ijen Masih Ditutup Sementara

Minggu, 20 Sep 2026 11:15 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Kendati kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah padam sejak awal September lalu, namun Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen…

Dampingi Program Kampung Pancasila, Pemkot Surabaya Libatkan 102 Kampus

Dampingi Program Kampung Pancasila, Pemkot Surabaya Libatkan 102 Kampus

Minggu, 20 Sep 2026 10:57 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka untuk mendukung program Kampung Pancasila di 1.360 rukun warga di wilayah setempat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Empat Pekerja PT SPS Meninggal Dunia, Manajemen Buka Suara dan Sampaikan Duka Cita

Empat Pekerja PT SPS Meninggal Dunia, Manajemen Buka Suara dan Sampaikan Duka Cita

Minggu, 20 Sep 2026 10:55 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sudah empat pekerja di PT Superior Prima Sukses Tbk meninggal dunia, atas insiden ledakan di ruang pengendapan pabrik yang…

Kekeringan Ekstrem, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Selamatkan Sawah Sebelum Puso

Kekeringan Ekstrem, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Selamatkan Sawah Sebelum Puso

Minggu, 20 Sep 2026 09:46 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 09:46 WIB

“Angka lahan yang sudah puso itu harus menjadi peringatan. Jangan sampai kita baru bergerak ketika tanaman sudah tidak bisa diselamatkan.…

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Seorang remaja berusia 14 tahun, Ilham Tazali, tewas tenggelam di Sungai Kedung Galok, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten P…

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen  Liga 2 Penggadaian  Championship

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen Liga 2 Penggadaian Championship

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan berhasil membawa pulang poin penuh setelah menundukkan tuan rumah Persiba Balikpapan dengan skor tipis 0-1 dalam l…