Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Kades Kemiri Sujarno alias Glendoh usai dikonfrontir 4 jam bersama Kades Jenangan Toni Ahmadi oleh Kejaksaan. 
Mantan Kades Kemiri Sujarno alias Glendoh usai dikonfrontir 4 jam bersama Kades Jenangan Toni Ahmadi oleh Kejaksaan. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan aset Desa Jenangan, Selasa (12/5/2026).

Kepala Desa (Kades) Jenangan aktif, Toni Ahmadi yang menjadi tersangka dalam kasus ini, dipertemukan langsung dengan mantan Kades Kemiri, Sujarno alias Glendoh yang sebelumnya disebut Toni ikut terlibat dalam aktivitas ilegal pengerukan lahan bengkok seluas 3.899 meter persegi tersebut

Pemeriksaan yang dipimpin oleh penyidik Pidsus, Tartilah, berlangsung intensif selama lebih dari empat jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB. Toni Ahmadi hadir dengan didampingi kuasa hukumnya dari Firma Hukum Dimas & Husain.

Kuasa hukum tersangka, Rahmat Esa Husain, menegaskan bahwa agenda kali ini bertujuan untuk memperjelas peran masing-masing pihak. Ia menyebut bahwa kliennya sangat kooperatif dalam menjawab sekitar 10 pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Kami ingin menegaskan dan menebalkan bahwa Pak Toni ini bukan pelaku satu-satunya. Sebuah kegiatan penambangan tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja, pasti ada pihak-pihak lain yang terlibat," ujarnya. 

Di sisi lain, Sujarno alias Glendoh yang diperiksa sebagai saksi mengakui ikut terlibat dalam aktivitas pertambangan di lahan bengkok pada tahun 2015 itu. Ia mengaku ada perbedaan pendapat dalam proses pemeriksaan tersebut. Namun, ia mengeklaim kehadirannya hanya untuk meluruskan fakta di lapangan.

Menariknya, Sujarno membantah jika dirinya disebut sebagai pengelola tambang. Ia justru menyebut nama lain, yakni Pak Pendi (Almarhum), sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan teknis di lokasi.

"Saya hanya pekerja penata truk, mengatur keluar masuknya kendaraan saja. Mengenai lahan, saya memang punya, tapi saya tidak mengelola (tambang) itu," ujar Sujarno singkat.

Kasus yang mencuat sejak awal 2025 ini berkaitan dengan aktivitas penambangan galian C ilegal berupa pengerukan tanah dan pasir yang terjadi pada tahun 2015. Berdasarkan audit Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur dan Inspektorat, tindakan tersebut diduga merugikan negara hingga Rp 400 juta karena hasil penjualan material tidak masuk ke kas desa.

Selain kerugian finansial, aktivitas ini juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, di mana sebuah bukit yang menjadi penyangga ekosistem kini rata dengan tanah.

Toni Ahmadi sendiri sebelumnya telah ditahan sejak 12 Maret 2026 di Rutan Kelas IIB Ponorogo. Saat awal penahanan, Toni sempat melontarkan pernyataan bahwa dirinya, S (Sujarno) dan P (Pendi) adalah orang yang menjalankan aktivitas tambang ilegal di aset desa tersebut.

Penyidik Kejari Ponorogo kini masih mendalami keterangan dari hasil konfrontir ini guna menentukan apakah akan ada tersangka baru dalam kasus penyalahgunaan wewenang pengelolaan aset desa tersebut. roh

Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, BPBD Tulungagung Siapkan Puluhan Tandon Air Bersih

Antisipasi Kekeringan, BPBD Tulungagung Siapkan Puluhan Tandon Air Bersih

Rabu, 03 Jun 2026 10:48 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka siap menghadapi potensi kekeringan pada musim kemarau tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten…

Pemkot Malang Siapkan Pendamping di Posko Pelayanan, Cegah Kendala Pendaftaran SPMB

Pemkot Malang Siapkan Pendamping di Posko Pelayanan, Cegah Kendala Pendaftaran SPMB

Rabu, 03 Jun 2026 10:42 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi kendala orang tua saat mendaftarkan anak-anak mereka, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Rayakan HJL ke-457, Pimpinan dan Anggota DPRD Lamongan Penuh Senyum Sapa Warga

Rayakan HJL ke-457, Pimpinan dan Anggota DPRD Lamongan Penuh Senyum Sapa Warga

Rabu, 03 Jun 2026 10:24 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Momentum peringatan Hari Jadi Lamongan (HJL) ke-457 menjadi ajang kebersamaan antara pimpinan dan anggota DPRD Lamongan bersama m…

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu

Rabu, 03 Jun 2026 10:21 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Satresnarkoba Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gresik. Dalam …

Pemkab Gresik Siap Perbaiki Jalan Poros Desa, DPRD Dukung Penguatan Anggaran

Pemkab Gresik Siap Perbaiki Jalan Poros Desa, DPRD Dukung Penguatan Anggaran

Rabu, 03 Jun 2026 10:18 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemkab Gresik bersama DPRD Gresik menegaskan komitmennya untuk mempercepat perbaikan Jalan Poros Desa (JPD) pada tahun anggaran 2026 …

Percepat Eliminasi TB, Pemkot Mojokerto Manfaatkan Portable X-Ray untuk Skrining hingga Kelurahan

Percepat Eliminasi TB, Pemkot Mojokerto Manfaatkan Portable X-Ray untuk Skrining hingga Kelurahan

Rabu, 03 Jun 2026 10:10 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Tuberkulosis (TB). Kick Off Skrining Sistematis T…