Balita 1 Tahun Hanyut di Saluran Air di Depan Rumahnya

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat meminta keterangan warga di lokasi. SP/Lestariono 
Petugas saat meminta keterangan warga di lokasi. SP/Lestariono 

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Warga sekitar desa Kalipucung Kec. Sanankulon, sejak kemarin (Minggu 18 Mei 2925) siang melakukan pencarian MA, balita yang berusia 1 tahun 10 bulan yan diduga terbawa arus saluran air yang berada di depan rumah korban.

Terceburnya korban (MA) itu terjadi pada Minggu (18/5) sekitar pukul 14.00, ketika bermain di luar rumahnya bersama DA (5) sepupunya, sementara Ibu korban waktu itu perbaiki kompor di dapur, peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Sanankulon, Polres Blitar Kota.

Menurut Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar pada wartawan,  membenarkan adanya laporan tersebut, kini sudah dilakukan pencarian korban bersama tim dan Basarnas sejak kejadian.

"Jadi korban berinisial M.A (L)  1 tahun 10 Bulan , anak  pasangan dari S (40), warga setempat, dalam pemeriksaan, saksi saksi mengatakan, bahwa korban terakhir terlihat bermain bersama DA sepupunya di samping rumah korban sekitar pukul 13.30 WIB, korban diduga berjalan ke arah got saat saluran  air mengalir deras,  Ia diduga hanyut di aliran selokan depan rumah,” kata Iptu Samsul.

Saat dicari sekitar pukul 14.00 WIB oleh ibunya, korban sudah tidak ada di sekitar lokasi bermain. Upaya pencarian langsung dilakukan oleh warga sekitar dan dilanjutkan oleh tim gabungan.

Korban dilaporkan mengenakan kaus putih bermotif dan celana pendek warna coklat. Saluran air di lokasi kejadian memiliki lebar dan kedalaman sekitar 60 cm, dan saat hujan deras kerap meluap hingga penuh.

“Pencarian dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Sanankulon, BPBD Kabupaten Blitar, perangkat desa, serta relawan dan kita sudah melakukan permintaan bantuan Basarnas dari Malang,” tambah Iptu Samsul.

Sementara Kapolsek Sanankulon AKP Nur Budi menyampaikan benar, pencarian di hari kedua ini pihaknya  minta bantuan Tim Basarnas dari Malang, karena diduga saluran aliran Got itu menuju ke arah Sungai Brantas, yang di mungkinkan korban mengarah ke Sungai Brantas, dalam pencarian seluruh tim menyisir sejak dari saluran air sampai ke Sungai Brantas. Les

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…