Pemasyarakatan Jatim Deklarasikan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal, 280 Unit Dimusnahkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
280 unit HP ilegal dimusnahkan! Wujud nyata komitmen Kanwil Ditjen PAS Jatim dalam perang terhadap narkoba dan pelanggaran di balik jeruji. SP/Achmad Adi
280 unit HP ilegal dimusnahkan! Wujud nyata komitmen Kanwil Ditjen PAS Jatim dalam perang terhadap narkoba dan pelanggaran di balik jeruji. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal. Komitmen tersebut dituangkan dalam kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama yang digelar pada Rabu (21/5) di Markas Kanwil Ditjen PAS Jatim, Surabaya.

Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran pemasyarakatan dari 39 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Jawa Timur. Acara ini juga disaksikan langsung oleh para mitra strategis, diantaranya dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, serta Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.

Dalam deklarasi tersebut, jajaran Pemasyarakatan menyampaikan tiga poin utama komitmen. Pertama, menolak keras segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam Lapas dan Rutan. Kedua, menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan tanpa kompromi. Ketiga, mendorong integritas dan akuntabilitas petugas sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan program pembinaan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni. Ia menekankan bahwa deklarasi ini adalah bagian dari komitmen moral dan kelembagaan dalam memberantas praktik ilegal yang selama ini menjadi tantangan dalam sistem pemasyarakatan.

“Ini bukan seremoni. Ini adalah komitmen moral, kelembagaan, dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan HP ilegal,” tegas Kadiyono dalam sambutannya di hadapan peserta apel dan tamu undangan.

Sebagai wujud konkret dari komitmen tersebut, acara ini dilanjutkan dengan pemusnahan ratusan unit telepon genggam yang disita dari hasil penggeledahan rutin selama lima bulan terakhir. Sebanyak 280 unit HP ilegal yang sebelumnya digunakan oleh warga binaan dimusnahkan secara simbolis dalam kegiatan tersebut.

Selain pemusnahan alat komunikasi, dilakukan pula tes urine secara acak kepada sejumlah petugas pemasyarakatan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aparat di lingkungan pemasyarakatan bersih dari penyalahgunaan narkotika serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas.

Kehadiran perwakilan dari BNNP Jawa Timur dan Polda Jawa Timur semakin memperkuat komitmen lintas sektor dalam pemberantasan narkoba di balik jeruji. Sinergi antar instansi menjadi bagian penting dalam memutus rantai peredaran narkoba dan mencegah penyalahgunaan wewenang di dalam sistem pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur menandai langkah serius dalam mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen ini diharapkan dapat memperkuat sistem pembinaan yang lebih tertib, adil, dan manusiawi, serta berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara. Ad

Berita Terbaru

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Semangat dan optimisme mewarnai pemberangkatan Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Lamongan ke-XV Tahun…

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) senilai Rp21,43 miliar yang dilayangkan PT Java Fortis Corporindo terhadap mantan d…

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo– Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman …

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk mencapai hasil yang maksimal di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan secara menyeluruh berhasil, diperlukan inovasi…

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah mulai memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang diangkut melalui jalur laut. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, d…

Muncul Bintik Hitam pada Susu Bubuk Anak, Orang Tua Perlu Tahu Penyebab dan Cara Menyikapinya

Muncul Bintik Hitam pada Susu Bubuk Anak, Orang Tua Perlu Tahu Penyebab dan Cara Menyikapinya

Selasa, 03 Nov 2026 15:12 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menemukan bintik kecil berwarna cokelat atau kehitaman pada susu bubuk anak bisa membuat orang tua khawatir. Apalagi, produk tersebut d…