Polres Blitar: Kasus Curat Paling Menonjol di Tahun 2023

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 29 Des 2023 16:13 WIB

Polres Blitar: Kasus Curat Paling Menonjol di Tahun 2023

i

Polres Blitar merilis kasus yang berhasil diungkap selama tahun 2023. SP/Lestariono

Diakhiri Pemusnahan Ribuan Botol Miras dan Barang Bukti Kejahatan

 

Baca Juga: Beraksi di 4 TKP, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Dua Lainnya DPO

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam rangka menyampaikan pencapaian serta transparansi kinerja, Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, S.H.S.I.K.M.T., didampingi Forkopimda Kabupaten Blitar, merilis hasil ungkapan beberapa kasus yang berhasil ditangani oleh Satuan Fungsi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Narkotika (Sat Narkoba), dan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Blitar selama tahun 2023.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di ruang lobi Mapolres Blitar, orang nomor satu di Polres Blitar ini menyampaikan rekapitulasi kasus yang diungkap oleh masing-masing satuan fungsional.

Sat Reskrim berhasil mengungkap beberapa kasus kriminal, termasuk tindak pidana pencurian, penipuan, dan kejahatan lainnya. Sat Narkoba juga mencatat pencapaian signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar.

"Selama tahun 2023, Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Sat Lantas terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Blitar. Kasus-kasus yang berhasil diungkap merupakan hasil dari kerja tim yang solid dan dedikasi yang tinggi, dan yang menonjol adalah kasus!Curat ada 35 kasus fari 130 kasus selama tahun 2023." ungkap Kapolres Wiwit Adisatria.

Sekaligus Kapolres kenyampaikan kasus menonjol lainya adalah kasus KDRT dan asusila (persetubuhan) 17 kasus.

Selanjutnya Kapolres dan Forkopimda Kabupaten Blitar juga melaksanakan pemusnahan barang bukti yang berhasil disita dalam berbagai operasi.

Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

Pemusnahan melibatkan barang bukti miras dan knalpot brong yang dianggap meresahkan masyarakat dengan cara di gergaji mesin.

"Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal," tegas Kapolres Blitar AKBP Wiwit.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Wiwit Adisatria juga menyampaikan harapannya agar kegiatan Natal dan tahun baru 2024 dapat berjalan dengan aman dan kondusif bagi masyarakat, tidak ada pesta miras, dan gunakan motor yang standar, jangan gunakan knalpot brong, harapan kami untuk tidak melakukan konvoi.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

"Kami terus berupaya untuk menciptakan situasi keamanan yang maksimal sehingga masyarakat dapat merayakan perayaan Natal dan tahun baru dengan aman dan nyaman," tambah AKBP Wiwit Adi Satria.

Ungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Blitar dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Forkopimda Kabupaten Blitar juga memberikan apresiasi atas upaya Polres Blitar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, dan di akhiri dengan tunjukan Barang Bukti hasil kejahatan. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU