Dukung Penerimaan Negara, Pemkab Lamongan Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal yang sudah berkekuatan hukum tetap di musnahkan. SP/IST
Barang bukti peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal yang sudah berkekuatan hukum tetap di musnahkan. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergitas dan komitmen untuk terus memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal terus dilakukan Pemkab Lamongan, bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri, Satpol PP, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Gresik.

Kerja sama itu dibuktikan dengan memproses pelaku tindak pidana yang merugikan pemasukan negara tersebut, dengan memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap inkracht, di halaman Kejaksaan Negeri Lamongan, pada Selasa (29/7/2025).

Turut memusnahkan BKC ilegal secara langsung, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Wabup, Dandim 0812, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, KPP Bea Cukai TMP B Gresik, dan perwakilan dari Polres Lamongan.

Yuhronur Efendi bupati Lamongan dalam kesempatan itu menuturkan, bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen Pemkab Lamongan dalam mendukung penerimaan negara dari dana cukai. Karena cukai menjadi pilar penting dalam pendapatan suatu negara maupun daerah.

Terlebih Kabupaten Lamongan memiliki potensi tembakau yang tinggi dan terdapat beberapa perusahaan rokok yang berdiri. Potensi tersebut tentu akan menjadikan Kabupaten Lamongan sebagai daerah yang memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

"BKC ilegal harus dimusnahkan karena akan mengganggu penerimaan negara. Yang mana dana tersebut akan dimanfaatkan ke masyarakat," tutur Pak Yes sapaan akrabnya.

Selanjutnya, orang nomor satu di Kota Soto memaparkan bahwa dalam setiap tahun, Pemerintah Kabupaten Lamongan mendapatkan sekitar 70 hingga 80 miliar dana cukai. Yang digunakan dalam penegakan hukum, mengelola bidang kesehatan masyarakat, hingga memberikan jaminan kepada petani tembakau.

Merealisasikan upaya ini, Pemkab Lamongan terus mengoptimalkan operasi bersama pemberantasan rokok ilegal. Pada tahun 2025 ditargetkan melakukan 200 kali operasi bersama pemberantasan rokok ilegal. Dan hingga bulan ini tercatat sudah 72 kali melakukan operasi bersama pemberantasan rokok ilegal.

"Dari operasi yang dilakukan, sebanyak 229 ribu batang rokok ilegal berhasil diberantas. Jumlah tersebut mengakibatkan kerugian sebesar 377 juta rupiah," paparnya.

Pemusnahan BKC ilegal siang ini, meliputi pemusnahan 506.224 rokok jenis sigaret putih mesin dan sigaret kretek mesin tanpa dilengkapi pita cukai, 66 botol atau 39,6 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) (32 koli), dan beberapa benda elektronik (handphone). Seluruhnya menyebabkan kerugian negara sebesar 492 juta rupiah lebih.

Sebelum pemusnahan BKC ilegal, kegiatan diawali dengan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, edukasi penanganan barang kena cukai ilegal, ciri-ciri BKC ilegal yang disampaikan oleh KPP Bea Cukai TMP B Gresik.

Sedangkan sosialisasi terkait sanksi hukum barang ilegal disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Lamongan. Tidak hanya merugikan negara, BKC ilegal juga memiliki konsekuensi hukum dengan minimal hukuman 1 tahun penjara. jir

Berita Terbaru

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 120 regu pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Lomba Gerak Jalan Merah Putih Kota Mojokerto, Sabtu (2…

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun –Pemerintah Kabupaten Madiun siapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur jembatan dan…

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Swakarya Insan Mandiri atau SIMGROUP memasuki usia ke-19 dengan membawa semangat transformasi dan inovasi. Mengusung tema Leading t…

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 menjadi momentum untuk memperkenalkan domino sebagai cabang olahraga yang mengedepankan s…

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Kantor KPU Kota Blitar gelar bedah buku tentang catatan teknis penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 silam, pada Jumat, (…

4 Dekade Berpisah, Alumni SDN 1 Sampung Angkatan 1980 Kembali Berkumpul di Goa Lowo Ponorogo 

4 Dekade Berpisah, Alumni SDN 1 Sampung Angkatan 1980 Kembali Berkumpul di Goa Lowo Ponorogo 

Sabtu, 22 Agu 2026 11:50 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 11:50 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo -Setelah lebih dari empat dekade berpisah, para alumni SDN 1 Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kembali dipertemukan dalam…