Dukung Penerimaan Negara, Pemkab Lamongan Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal yang sudah berkekuatan hukum tetap di musnahkan. SP/IST
Barang bukti peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal yang sudah berkekuatan hukum tetap di musnahkan. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergitas dan komitmen untuk terus memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal terus dilakukan Pemkab Lamongan, bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri, Satpol PP, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Gresik.

Kerja sama itu dibuktikan dengan memproses pelaku tindak pidana yang merugikan pemasukan negara tersebut, dengan memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap inkracht, di halaman Kejaksaan Negeri Lamongan, pada Selasa (29/7/2025).

Turut memusnahkan BKC ilegal secara langsung, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Wabup, Dandim 0812, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, KPP Bea Cukai TMP B Gresik, dan perwakilan dari Polres Lamongan.

Yuhronur Efendi bupati Lamongan dalam kesempatan itu menuturkan, bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen Pemkab Lamongan dalam mendukung penerimaan negara dari dana cukai. Karena cukai menjadi pilar penting dalam pendapatan suatu negara maupun daerah.

Terlebih Kabupaten Lamongan memiliki potensi tembakau yang tinggi dan terdapat beberapa perusahaan rokok yang berdiri. Potensi tersebut tentu akan menjadikan Kabupaten Lamongan sebagai daerah yang memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

"BKC ilegal harus dimusnahkan karena akan mengganggu penerimaan negara. Yang mana dana tersebut akan dimanfaatkan ke masyarakat," tutur Pak Yes sapaan akrabnya.

Selanjutnya, orang nomor satu di Kota Soto memaparkan bahwa dalam setiap tahun, Pemerintah Kabupaten Lamongan mendapatkan sekitar 70 hingga 80 miliar dana cukai. Yang digunakan dalam penegakan hukum, mengelola bidang kesehatan masyarakat, hingga memberikan jaminan kepada petani tembakau.

Merealisasikan upaya ini, Pemkab Lamongan terus mengoptimalkan operasi bersama pemberantasan rokok ilegal. Pada tahun 2025 ditargetkan melakukan 200 kali operasi bersama pemberantasan rokok ilegal. Dan hingga bulan ini tercatat sudah 72 kali melakukan operasi bersama pemberantasan rokok ilegal.

"Dari operasi yang dilakukan, sebanyak 229 ribu batang rokok ilegal berhasil diberantas. Jumlah tersebut mengakibatkan kerugian sebesar 377 juta rupiah," paparnya.

Pemusnahan BKC ilegal siang ini, meliputi pemusnahan 506.224 rokok jenis sigaret putih mesin dan sigaret kretek mesin tanpa dilengkapi pita cukai, 66 botol atau 39,6 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) (32 koli), dan beberapa benda elektronik (handphone). Seluruhnya menyebabkan kerugian negara sebesar 492 juta rupiah lebih.

Sebelum pemusnahan BKC ilegal, kegiatan diawali dengan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, edukasi penanganan barang kena cukai ilegal, ciri-ciri BKC ilegal yang disampaikan oleh KPP Bea Cukai TMP B Gresik.

Sedangkan sosialisasi terkait sanksi hukum barang ilegal disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Lamongan. Tidak hanya merugikan negara, BKC ilegal juga memiliki konsekuensi hukum dengan minimal hukuman 1 tahun penjara. jir

Berita Terbaru

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…