Musdesus Damarsi Langkah Awal Wujudkan Koperasi Desa Merah Putih

author Handoko Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Desa Damarsi Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pendopo Balai Desa Damarsi, Selasa (20/5/2025) malam.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja, mendorong inklusi keuangan, serta menjadi penggerak usaha mikro melalui semangat gotong royong dan asas kekeluargaan.

Musdesus tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur masyarakat desa.

Nampak Kades Damarsi, Miftahul  Anwaruddin SH, Pendamping Kecamatan Buduran Yusak A, Pendamping desa, jajaran perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karmidi dan anggota, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Dalam kata sambutannya Kepala Desa Damarsi, Miftahul Anwaruddin. SH menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari berbagai pihak dalam proses pembentukan  koperasi desa merah putih.

Ia berharap koperasi yang terbentuk nantinya dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Damarsi.

Dalam forum musyawarah yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Damarsi, Karmidi, rapat berjalan baik. "Selanjutnya mari kita awali dengan memilih para pengurus inti Koperasi Desa Merah Putih Damarsi ini dengan seksama." Ujarnya.

Selanjutnya para peserta berdiskusi secara aktif untuk menentukan struktur dan calon-calon pengurus Koperasi Desa Merah Putih.

Nampak keterlibatan berbagai unsur masyarakat desa dalam musyawarah ini menunjukkan semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dalam pembentukan  koperasi desa.

Sementara  itu Pendamping Kecamatan, Yusak. A juga turut memberikan pengarahan terkait, pendirian dan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih Damarsi Kecamatan Buduran, karena hal ini merupakan bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

"Koperasi desa ini bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi juga alat untuk memperkuat kemandirian desa. Kami berharap pengurus yang dibentuk nanti memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen kuat dalam memajukan koperasi," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut Yusak juga menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengembangan koperasi desa.

"Musdesus ini menjadi momen penting untuk membangun kesepahaman bersama. Diharapkan Koperasi Desa Merah Putih mampu menjadi wadah ekonomi produktif bagi warga Desa Damarsi" katanya.

Musdesus ditutup dengan kesepakatan bersama untuk segera memproses legalitas koperasi dan menyusun rencana kerja jangka pendek sebagai langkah awal pengembangan koperasi desa tersebut.

Pemerintah desa berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung jalannya koperasi demi kesejahteraan warga Desa Damarsi. Hdk/hik

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…