Selama Libur Panjang, KAI Jember Siagakan 68 PJL ekstra di 34 Titik Rawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PJL yang ditempatkan di perlintasan sebidang antara Stasiun Kalisetail - Temuguruh. SP/ JBR
PJL yang ditempatkan di perlintasan sebidang antara Stasiun Kalisetail - Temuguruh. SP/ JBR

i

SURABAYAPAGI.com, Jember - Selama libur panjang akhir Mei hingga awal Juni 2025, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember akan menyiagakan sebanyak 68 petugas jaga lintasan (PJL) ekstra pada 34 titik rawan di wilayah operasional.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Cahyo Widiantoro mengungkap, jika penempatan PJL ekstra itu merupakan bagian dari komitmen KAI untuk memberikan pelayanan prima serta menjamin keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang yang belum dijaga secara permanen.

"Penempatan puluhan petugas tersebut dalam rangka mengantisipasi gangguan di jalur kereta api atas meningkatnya aktivitas perjalanan kereta api selama masa libur panjang. Sehingga, operasional kereta api tetap berjalan lancar," jelasnya, Minggu (01/06/2025).

Lebih lanjut, langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi potensi lonjakan perjalanan masyarakat selama masa liburan dan memastikan tidak terjadi gangguan di jalur kereta api.

Sebagai informasi, untuk sebaran PJL ekstra berada di Kabupaten dan Kota Pasuruan sebanyak 3 titik, Kabupaten dan Kota Probolinggo sebanyak 4 titik, Kabupaten Lumajang di 5 titik, Kabupaten Jember 19 titik, dan Kabupaten Banyuwangi 3 titik.

KAI Daop 9 Jember juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Pihaknya juga berharap dengan adanya petugas jaga tersebut dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan. 

“Tentu agar tidak ada kecelakaan seperti yang terjadi belakangan ini, itu juga perlu dukungan dari pengendara untuk bisa lebih tertib dan berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang. Sehingga, perjalanan kereta api berjalan aman, tertib, dan tepat waktu,” ujarnya. jr-01/dsy

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…