Balon Udara di Atap MAN, Ditemukan Sebuah Petasan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas mengamankan balon udara yang terbang melintas di atas sekolahan. SP/Lestariono
Petugas mengamankan balon udara yang terbang melintas di atas sekolahan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pada Minggu (8 Mei 2025) malam sekitar pukul 20.30 petugas  Ponpes Sekolahan (MAN) di Jalan Jati 78 Kel/Kec Sukorejo Kota Blitar dikejutkan adanya sebuah Balon yang terbang melintas rendah di atas Sekolahan, melihat balon itu, Khoirul Rozikin 27 pengasuh Ponpes MAN langsung menghubungi teman temanya yang sedang piket jaga di sekolahan, beberapa saat balon tersebut mendarat di atap sekolahan, dengan cepat 4 petugas Ponpes MA dan security langsung menurunkan balon tersebut dengan cara meraih dengan sebuah galah bambu, guna menghindari yang tidak diinginkan.

Kasi Humas Polres Blitar Iptu Samsul Anwar pada wartawan Senin (9/6) di ruang kerjanya  menerangkan, semula petugas (saksi) melihat ada sebuah Balon melintas di atas Sekolah Ponpes MAN  sekitar pukul 20.30, saat diamati Balon berwarna itu turun tepat di atap sekolahan MAN, melihat itu saksi memanggil temanya yang tugas jaga malam (security) selanjutnya balon tersebut diturunkan dengan sebilah bambu.

"Setelah diamati oleh 4 petugas jaga Ponpes MAN, didapati ada sebuah petasan dengan panjang 30 Cm dengan diameter 5 Cm, langsung petasan tersebut diamankan dan disiram air, Alhamdulillah situasi aman," terang Iptu Samsul SE ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Yudha Titus Ully SH S.IK.

Setelah dilaporkan ke Polsek Sukorejo beberapa petugas mendatangi TKP, sekaligus mengamankan barang bukti termasuk petasan, serta minta keterangan saksi-saksi, tak urung malam itu juga warga sekitar melihat, namun oleh petugas, dimohon untuk menjauh.

"Alhamdulillah petasan yang masih aktif tidak meledak, kini barang bukti diamankan di Mako (Polres Blitar Kota) guna penyelidikan lebih lanjut, untuk siapa pemilik dan dari mana asal balon tersebut, tidak diketahui, untuk Balon terbuat dari bahan plastik, panjang 3 meter, dan lebar 1 meter, untuk kami dari Polres Blitar Kota, untuk penerbangan balon jangan di lakukan baik di wilayah mana saja, karena selain membahayakan orang juga mendatangkan kerusakan bila turun di suatu tempat, apalagi disertai adanya petasan ayo jaga kondisi keamanan, Ayo JOGO Bumi Proklamator," pesan AKBP Yudha lewat Kasi Humas Iptu Samsul Anwar. Les

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…