Jamin Keamanan Berlaga, Ratusan Atlet Porprov Kabupaten Mojokerto Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Bupati Mojokerto saat menyerahkan kartu kepsertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu atlet Porprov. SP/ DWI
Wakil Bupati Mojokerto saat menyerahkan kartu kepsertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu atlet Porprov. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemkab Mojokerto memberikan perhatian serius terhadap keselamatan dan kesejahteraan para atlet yang akan berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Jawa Timur 2025.

Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, seluruh kontingen Kabupaten Mojokerto dipastikan mendapatkan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan kematian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Imam Haryono Safii menyampaikan bahwa perlindungan tersebut berlaku sejak para atlet berangkat dari daerah, selama kegiatan pertandingan, hingga kembali ke rumah masing-masing.

Segala risiko kecelakaan yang terjadi selama masa kegiatan menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk pengobatan maupun perawatan sampai sembuh. Jika sampai terjadi musibah meninggal dunia, keluarga juga berhak atas santunan,” ujar Imam.

Upaya ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Mojokerto dalam menjamin rasa aman dan perlindungan bagi para atlet. Perlindungan ini diharapkan memberi ketenangan dan semangat lebih bagi atlet untuk bertanding secara maksimal.

Tahun ini, Kabupaten Mojokerto mengirimkan 323 atlet dan 35 official untuk berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) IX Jawa Timur yang akan digelar di Malang Raya, 28 Juni hingga 5 Juli 2025 mendatang.

Langkah proaktif ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, karena memperlihatkan bahwa perhatian terhadap atlet tak hanya sebatas pada prestasi, namun juga perlindungan atas hak dan keselamatannya sebagai pejuang olahraga daerah. Dwi

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…