Ketua DPRD Pasuruan Janji Kawal Aspirasi Driver Online

author Aziz Sutikno Koresponden Pasuruan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan kembali kedatangan massa setelah sebelumnya sekelompok mahasiswa menyampaikan aspirasinya. Kali ini, giliran ratusan driver online se-Pasuruan yang mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Kamis (04/09/2025).

Kedatangan mereka untuk menyuarakan sejumlah tuntutan sekaligus bentuk kepedulian terhadap nasib ribuan rekan sesama pengemudi yang setiap hari menggantungkan hidup di jalanan.

Massa tergabung dalam Asosiasi Driver Online Pasuruan Raya yang beranggotakan sekitar dua ribu orang, baik pengemudi roda dua maupun roda empat. Mereka meminta perhatian lebih dari pemerintah daerah.

Ketua Asosiasi, Harsoyo Utomo, dalam audiensi menyampaikan ada tiga poin utama aspirasi, yakni perlindungan sosial, program peningkatan SDM, dan kepastian tarif yang sesuai aturan.

“Keselamatan kerja para driver online harus jadi prioritas, karena setiap hari kami menghadapi risiko di jalan. Perlindungan sosial berupa BPJS Kesehatan dan BPJamsostek sangat penting bagi kami,” tegas Harsoyo.

Selain itu, para driver juga berharap adanya program pelatihan maupun usaha kecil yang dapat membantu saat orderan sepi, serta penegakan aturan tarif transportasi online.
“Kami ingin penerapan tarif sesuai keputusan Gubernur Jatim, agar tidak ada lagi aplikator yang seenaknya menentukan harga,” tambahnya.

Harsoyo juga menekankan pentingnya kehadiran kantor perwakilan aplikator di daerah, agar memudahkan komunikasi dan penyelesaian persoalan yang kerap dihadapi para pengemudi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat yang menerima langsung aspirasi massa menyatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.

“Kami akan kawal agar perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan driver online bisa benar-benar diperhatikan pemerintah daerah,” ujarnya.

Samsul menambahkan, jaminan kesehatan dapat diakses melalui program Universal Health Coverage (UHC), sementara pelatihan akan diupayakan melalui dinas terkait dengan berbasis komunitas sesuai kebutuhan para pengemudi. ziz

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…