Tunjang Atlet Berprestasi Gubernur Khofifah Resmikan Prasarana SMANOR

author Handoko Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa hadir meresmikan rehabilitasi sarana dan prasarana fasilitas olahraga di SMA Negeri Olahraga (SMANOR) sebagai dukungan agar semangat para siswa siswi disekolah menengah olahraga di Jatim ini bergelora untuk terus berprestasi, baik di tingkat nasional namun juga tingkat internasional.

"Alhamdulillah saat ini banyak sarana prasarana yang sudah selesai diperbaiki dan direnovasi, sehingga menjadi baru sebagai dukungan fasilitas para siswa untuk tetap semangat berprestasi hingga dikanca internasional." Ujar Khofifah. Sembari menegaskan bahwa hal ini menjadi perhatian khusus bagi Pemprov Jatim karena banyak prestasi terlahir dari tempat ini. Rabu (17/12).

Selain itu, tambah Khofifah, sarana prasarana yang telah dibangun dapat dipergunakan dengan baik.

Dalam giat tersebut Khofifah menyempatkan melihat prasarana yang telah selesai direnovasi seperti sarana prasarana untuk cabang olahraga (cabor) olahraga bela diri, pencak silat dan karate. "Insya Allah dengan adanya perbaikan dan renovasi ini mampu melahirkan atlet yang berbakat meng harumkan nama Jawa Timur dikanca nasional hingga internasional" ucapnya.

Ketika Khofifah menyambangi fasilitas, ruang makan dan asrama siswa siswi SMANOR yang sudah bagus dan bersih Gubernur Jatim sangat mengapresiasi.

"Saya berharap mereka bisa beristirahat dengan suasana convenience, tentu suasana hati, pikiran, dan energi, bisa lebih produktif lagi," katanya.

Lebih lanjut Khofifah mengatakan cabor yang menjadi unggulan dan kekuatan harus terus dimaksimalkan dengan tetap menyiapkan sarana prasarana yang lebih baik.

Sementara itu Muhammad Sahrul Kepala Sekolah SMANOR menambahkan beragam prestasi yang ditorehkan siswa SMANOR menunjukkan bahwa program pembinaan atlet pelajar di sekolah yang ia komandani cukup efektif untuk mencetak atlet pelajar bermental juara yang ditunjang dengan sarana dan prasarana yang lengkap dan berstandar nasional. Hdk/hik

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…