Rumah Warga di Bojonegoro Rusak Diterjang Banjir Bandang dan Angin Kencang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah warga RT 04 Desa Ngunut Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro kebanjiran. SP/ BJN
Rumah warga RT 04 Desa Ngunut Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro kebanjiran. SP/ BJN

i

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Diterjang hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang  mengakibatkan banjir hingga merusak rumah warga rusak di beberapa desa. Bahkan, rata-rata genangan air mencapai sekitar 40 sentimeter tingginya sehingga jalan poros desa membuat arus lalu lintas terganggu dan tidak dapat dilalui kendaraan.

Banjir bandang dikektahui merendam Desa Ngunut, dan jalan antar kecamatan di Desa Ngunut - Dander dan Jalanporos desa Sendangrejo kecamatan Dander. Sedangkan angin kencang juga turut merusak atap-atap rumah warga.

Banjir bandang tersebut terjadi akibat intensitas hujan yang cukup tinggi sehingga mengakibatkan sungai Ngunut tak mampu menampung debet air dan akhirnya debit air sungai meningkat.

"Air sempat meluap ke pemukiman warga dan jalan. Arus lalu lintas juga sempat terganggu. Saat ini sudah surut," ujar Kapolsek Dander, Iptu Warsito membenarkan, Jumat (09/01/2026).

Selain di Kecamatan Dander, banjir bandang juga dilaporkan terjadi di Dusun Sugihan Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang. Banjir dipicu oleh luapan air dari pembangunan saluran air yang tidak mampu menampung debit air hujan.

"Untuk kondisi di Sugihan saat ini sudah surut dan relatif aman," jelas Kepala Desa Kedungsumber, Sukardi.

Tak hanya banjir, hujan deras yang disertai angin kencang juga menyebabkan kerusakan di sejumlah wilayah. Di Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho, dan Desa Taji Kecamatan Tambakrejo, beberapa pohon tumbang dan menimpa rumah warga. angin kencang juga merusak beberapa rumah warga di Desa Taji, Kecamatan Tambakrejo. Sejumlah bagian atap rumah dilaporkan rusak akibat disapu angin.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, pihak BPBD Bojonegoro hingga saat ini masih terus melakukan pendataan, dampak banjir dan angin kencang di Bojonegoro. Sedangkan Menurut salah seorang warga, rumah milik Arif (53) warga RT 04 RW 01 Desa Ngunut, Kecamatan Dander, saat ini sibuk menyelamatkan barang-barang.

“Saat ini warga bersama pemilik rumah sedang menyelamatkan barang-barang yang ada di dalamnya,” ujarnya singkat. bj-02/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…