Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nihrul Bahi Al Haidar (Gus Irul) peci coklat ketua DPC  Sarbumusi Lamongan terpilih periode 2026-2031.

FOTO:SP/MUHAJIRIN
Nihrul Bahi Al Haidar (Gus Irul) peci coklat ketua DPC Sarbumusi Lamongan terpilih periode 2026-2031. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai terpilih menjadi Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Lamongan, Nihrul Bahi Al Haidar, atau yang akrab disapa Gus Irul, mengingatkan kepada perusahaan, wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR), kepada pekerja dan tidak boleh dicicil.

Hal itu perlu ia sampaikan, karena tidak sedikit perusahan yang ada di Lamongan, masih memainkan soal hak pekerja untuk mendapatkan THR ini.

"THR itu menjadi hal wajib bagi perusahaan, jangan main-main soal hak pekerja itu, apalagi sampai dicicil, karena itu kami akan awasi itu," kata Gus Irul saat dihubungi surabayapagi.com, pada Sabtu, (7/3/2026).

Lebih jauh kata Gus Irul, langkah tersebut dilakukan, agar hak-hak para pekerja dapat terpenuhi dengan baik, terutama menjelang momen Hari Raya Idul Fitri yang berkaitan dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

“THR ini menjadi hal penting bagi para pekerja. Namun di beberapa perusahaan, informasi mengenai THR terkadang tidak disampaikan secara terbuka kepada buruh," terangnya.

Selain itu, Gus Irul juga menyebutkan bahwa, salah satu program prioritas Sarbumusi Lamongan adalah, menurunkan angka pengangguran di daerah tersebut. Ia menilai, tingkat pengangguran di Lamongan pada tahun 2026 masih tergolong cukup tinggi, meskipun berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja terjadi penurunan.

“Tingkat pengangguran masih berada di kisaran empat persen lebih. Karena itu kami juga mendukung masuknya investor ke Lamongan. Harapannya, dengan bertambahnya perusahaan, tenaga kerja lokal Lamongan bisa lebih diberdayakan,” jelasnya.

Sebelumnya, Gus Irul telah dipilih secara aklamasi oleh peserta Konferensi Cabang Saburmusi yang digelar di Onnea Cafe, Jalan Soewoko 150, Kelurahan Tlogoanyar, Lamongan, Jumat (6/3/2026) malam.

Gus Irul akan menahkodadi DPC Sarbumusi Lamongan, yang menjadi badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) periode 2026-2031. Ia menggantikan ketua sebelumnya, Agus Susanto, yang sudah habis masa tugasnya.

Konferensi Cabang tersebut dihadiri oleh Ketua DPW Sarbumusi Jawa Timur H. Imam Muchlas, Ketua PCNU Lamongan KH. Syahrul Munir, serta jajaran pengurus DPC Sarbumusi Lamongan dan pengurus basis. Kegiatan itu mengusung tema “Bersinergi Menciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis.”

Usai terpilih, Gus Irul menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus Sarbumusi di tingkat DPW maupun DPC, serta berbagai pihak yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin Sarbumusi Lamongan.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak, yang telah mendukung terselenggaranya konferensi cabang, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

“Terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga pelaksanaan Konferensi Cabang Sarbumusi Lamongan dapat berjalan dengan baik. Setelah ini kami akan segera melakukan koordinasi, untuk membentuk kepengurusan baru, agar dapat memperoleh SK dari pusat. Selanjutnya kami juga akan menggelar rapat kerja sambil mempersiapkan proses pelantikan,” ujar Gus Irul.

Ia menambahkan, sesuai arahan dari Ketua PCNU Lamongan dan Ketua DPW Sarbumusi Jawa Timur, mayoritas pekerja atau buruh pabrik di Lamongan, berasal dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU). 

Sementara itu, Ketua DPC Sarbumusi Lamongan periode sebelumnya, Agus Susanto, mengatakan bahwa Konferensi Cabang merupakan agenda organisasi yang wajib dilaksanakan, karena masa kepengurusan sebelumnya telah berakhir.

Ia berharap, kepemimpinan baru di bawah Gus Irul, dapat membawa Sarbumusi Lamongan, menjadi organisasi buruh yang lebih maju dan berkembang.

“Alhamdulillah malam ini sudah terpilih ketua Sarbumusi Lamongan yang baru, yakni Gus Irul. Insya Allah dengan kepemimpinan beliau Sarbumusi Lamongan bisa lebih berjaya ke depan,” kata Agus.

Ia juga berpesan agar kepengurusan Sarbumusi Lamongan tetap berjalan sejalan dengan nilai-nilai Nahdlatul Ulama (NU).

“Saya titip pesan kepada Gus Irul agar Sarbumusi Lamongan tidak terlepas dari NU. Dalam setiap pergerakan harus tetap berada dalam koridor NU. Itu yang paling penting,” pungkasnya.jir

 

 

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…