Penanganan Persoalan Buruh Tak Maksimal, Sarbumusi Jombang Unjuk Rasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan buruh yang tergabung dalam Sarbumusi Jombang melqkukan unjuk rasa di depan kantor wakil rakyat. (SP/M. Yusuf)
Puluhan buruh yang tergabung dalam Sarbumusi Jombang melqkukan unjuk rasa di depan kantor wakil rakyat. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jombang, Jawa Timur, Jalan KH Wahid Hasyim Nomor 110 pada Kamis (01/10/2020).

Puluhan buruh tersebut melakukan aksi karena banyak pengaduan persoalan buruh yang dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Jombang, maupun Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, hingga dua tahun terakhir penanganannya tidak maksimal.

Ketua DPC Sarbumusi Jombang, Lutfi Mulyono mengatakan, bahwa proses penanganan perkara buruh yang ditangani oleh pihak dinas terkait hasilnya tidak sesuai.

"Apa yang kita adukan, penanganannya tidak sesuai. Hasilnya tidak nyambung. Semisal yang kita laporkan soal pidana dibawah UMK, tapi yang keluar masalah perizinan antara pemborong perusahaan A dengan B ini sudah sah. Ini kan gak nyambung," katanya.

Menurut penjelasan Lutfi, perilaku ini sudah terjadi bertahun-tahun, sehingga persoalan buruh ini tak kunjung selesai. Dan mempengaruhi keharmonisan hubungan industrial.

"Ini memancing suasana tidak harmonis, tidak kondusif. Kita sudah upayakan hukum di PN, kita gugat beliau-beliaunya di PN sebagai pengawas yang kita anggap penyalahgunaan wewenang," jelasnya.

Hasil audiensi dengan para wakil rakyat, Lutfi mengungkapkan, bahwasanya persoalan ini akan ditangani oleh komisi D. Dan secepat mungkin akan dibahas dengan pihak-pihak terkait.

"Nanti akan dibuat suatu rekom untuk ditindaklanjuti ke komisi D. Pihak pekerja maupun pihak pengawas akan dioanggil untuk duduk bersama. Selama ini sudah ada 176 kasus yang diadukan ke dinas terkait," ungkapnya.

Lutfi menjelaskan, kasus itu rata-rata di PHK sepihak, upah dibawah UMK, tidak ada BPJS, tidak ada K3. Dan ini yang jelas ada pidananya. Untuk PHK, pihaknya melaporkan ke Disnaker Jombang.

"Untuk pidananya kita laporkan ke pengawas. Sampai dua tahun berjalan belum terselesaikan. Selama ini dari pihak pengawas selalu berbelit-belit dalam melakukan penanganan laporan buruh," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Jombang, Purwanto menerangkan, bahwa pihaknya telah melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan yang ada.

"Kewenangan kami yakni dalam fasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial ini yang terkait dengan perselisihan kekurangan hak-hak itu," terangnya.

Adapun rentetannya dengan normatif, papar Purwanto, itu menjadi kewenangan tugas dari pegawai pengawasan ketenagakerjaan.

"Sehingga dari penjelasan tadi, dari delapan pernasalahan Sarbumusi, semua sudah kami tangani, kami layani sesuai dengan kewenangan kami," paparnya. 

Dari delapan permasalahan tersebut, lanjutnya, penanganan di tingkat Disnaker Jombang sudah final. Adapun tindak lanjut dari permasalahan ini, penanganannya ada di tingkat provinsi. "Karena di Kabupaten Jombang belum ada mediatornya," pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat

Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat

Jumat, 17 Jul 2026 11:47 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:47 WIB

Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat   SURABAYAPAGI.com, Sumenep Satu lagi Prestasi ditorehkan Koperasi …

Percepat Penuntasan Laporan Warga, Wali Kota Surabaya Instruksikan Jajaran OPD hingga Gencarkan Program ASRI

Percepat Penuntasan Laporan Warga, Wali Kota Surabaya Instruksikan Jajaran OPD hingga Gencarkan Program ASRI

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mempercepat penuntasan laporan warga, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan kepada jajaran organisasi…

Verval Reklamasi, DLH Jatim Temukan Tambang Ijin Habis Masih Beroperasi di Ponorogo

Verval Reklamasi, DLH Jatim Temukan Tambang Ijin Habis Masih Beroperasi di Ponorogo

Jumat, 17 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur bersama DLH Kabupaten Ponorogo menggelar verifikasi lapangan terkait kewajiban r…

Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel

Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD, Pemerintah Situbondo, tengah memaksimalkan…

Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

Jumat, 17 Jul 2026 10:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan…

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kobaran api yang membakar tanaman tebu di lahan garapan Perum Perhutani Puthuk Anom, RPH Ngrejo di Desa Tumpakepuh, Kec. Bakung, K…