Penanganan Persoalan Buruh Tak Maksimal, Sarbumusi Jombang Unjuk Rasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan buruh yang tergabung dalam Sarbumusi Jombang melqkukan unjuk rasa di depan kantor wakil rakyat. (SP/M. Yusuf)
Puluhan buruh yang tergabung dalam Sarbumusi Jombang melqkukan unjuk rasa di depan kantor wakil rakyat. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jombang, Jawa Timur, Jalan KH Wahid Hasyim Nomor 110 pada Kamis (01/10/2020).

Puluhan buruh tersebut melakukan aksi karena banyak pengaduan persoalan buruh yang dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Jombang, maupun Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, hingga dua tahun terakhir penanganannya tidak maksimal.

Ketua DPC Sarbumusi Jombang, Lutfi Mulyono mengatakan, bahwa proses penanganan perkara buruh yang ditangani oleh pihak dinas terkait hasilnya tidak sesuai.

"Apa yang kita adukan, penanganannya tidak sesuai. Hasilnya tidak nyambung. Semisal yang kita laporkan soal pidana dibawah UMK, tapi yang keluar masalah perizinan antara pemborong perusahaan A dengan B ini sudah sah. Ini kan gak nyambung," katanya.

Menurut penjelasan Lutfi, perilaku ini sudah terjadi bertahun-tahun, sehingga persoalan buruh ini tak kunjung selesai. Dan mempengaruhi keharmonisan hubungan industrial.

"Ini memancing suasana tidak harmonis, tidak kondusif. Kita sudah upayakan hukum di PN, kita gugat beliau-beliaunya di PN sebagai pengawas yang kita anggap penyalahgunaan wewenang," jelasnya.

Hasil audiensi dengan para wakil rakyat, Lutfi mengungkapkan, bahwasanya persoalan ini akan ditangani oleh komisi D. Dan secepat mungkin akan dibahas dengan pihak-pihak terkait.

"Nanti akan dibuat suatu rekom untuk ditindaklanjuti ke komisi D. Pihak pekerja maupun pihak pengawas akan dioanggil untuk duduk bersama. Selama ini sudah ada 176 kasus yang diadukan ke dinas terkait," ungkapnya.

Lutfi menjelaskan, kasus itu rata-rata di PHK sepihak, upah dibawah UMK, tidak ada BPJS, tidak ada K3. Dan ini yang jelas ada pidananya. Untuk PHK, pihaknya melaporkan ke Disnaker Jombang.

"Untuk pidananya kita laporkan ke pengawas. Sampai dua tahun berjalan belum terselesaikan. Selama ini dari pihak pengawas selalu berbelit-belit dalam melakukan penanganan laporan buruh," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Jombang, Purwanto menerangkan, bahwa pihaknya telah melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan yang ada.

"Kewenangan kami yakni dalam fasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial ini yang terkait dengan perselisihan kekurangan hak-hak itu," terangnya.

Adapun rentetannya dengan normatif, papar Purwanto, itu menjadi kewenangan tugas dari pegawai pengawasan ketenagakerjaan.

"Sehingga dari penjelasan tadi, dari delapan pernasalahan Sarbumusi, semua sudah kami tangani, kami layani sesuai dengan kewenangan kami," paparnya. 

Dari delapan permasalahan tersebut, lanjutnya, penanganan di tingkat Disnaker Jombang sudah final. Adapun tindak lanjut dari permasalahan ini, penanganannya ada di tingkat provinsi. "Karena di Kabupaten Jombang belum ada mediatornya," pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…