Penanganan Persoalan Buruh Tak Maksimal, Sarbumusi Jombang Unjuk Rasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan buruh yang tergabung dalam Sarbumusi Jombang melqkukan unjuk rasa di depan kantor wakil rakyat. (SP/M. Yusuf)
Puluhan buruh yang tergabung dalam Sarbumusi Jombang melqkukan unjuk rasa di depan kantor wakil rakyat. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jombang, Jawa Timur, Jalan KH Wahid Hasyim Nomor 110 pada Kamis (01/10/2020).

Puluhan buruh tersebut melakukan aksi karena banyak pengaduan persoalan buruh yang dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Jombang, maupun Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, hingga dua tahun terakhir penanganannya tidak maksimal.

Ketua DPC Sarbumusi Jombang, Lutfi Mulyono mengatakan, bahwa proses penanganan perkara buruh yang ditangani oleh pihak dinas terkait hasilnya tidak sesuai.

"Apa yang kita adukan, penanganannya tidak sesuai. Hasilnya tidak nyambung. Semisal yang kita laporkan soal pidana dibawah UMK, tapi yang keluar masalah perizinan antara pemborong perusahaan A dengan B ini sudah sah. Ini kan gak nyambung," katanya.

Menurut penjelasan Lutfi, perilaku ini sudah terjadi bertahun-tahun, sehingga persoalan buruh ini tak kunjung selesai. Dan mempengaruhi keharmonisan hubungan industrial.

"Ini memancing suasana tidak harmonis, tidak kondusif. Kita sudah upayakan hukum di PN, kita gugat beliau-beliaunya di PN sebagai pengawas yang kita anggap penyalahgunaan wewenang," jelasnya.

Hasil audiensi dengan para wakil rakyat, Lutfi mengungkapkan, bahwasanya persoalan ini akan ditangani oleh komisi D. Dan secepat mungkin akan dibahas dengan pihak-pihak terkait.

"Nanti akan dibuat suatu rekom untuk ditindaklanjuti ke komisi D. Pihak pekerja maupun pihak pengawas akan dioanggil untuk duduk bersama. Selama ini sudah ada 176 kasus yang diadukan ke dinas terkait," ungkapnya.

Lutfi menjelaskan, kasus itu rata-rata di PHK sepihak, upah dibawah UMK, tidak ada BPJS, tidak ada K3. Dan ini yang jelas ada pidananya. Untuk PHK, pihaknya melaporkan ke Disnaker Jombang.

"Untuk pidananya kita laporkan ke pengawas. Sampai dua tahun berjalan belum terselesaikan. Selama ini dari pihak pengawas selalu berbelit-belit dalam melakukan penanganan laporan buruh," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Jombang, Purwanto menerangkan, bahwa pihaknya telah melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan yang ada.

"Kewenangan kami yakni dalam fasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial ini yang terkait dengan perselisihan kekurangan hak-hak itu," terangnya.

Adapun rentetannya dengan normatif, papar Purwanto, itu menjadi kewenangan tugas dari pegawai pengawasan ketenagakerjaan.

"Sehingga dari penjelasan tadi, dari delapan pernasalahan Sarbumusi, semua sudah kami tangani, kami layani sesuai dengan kewenangan kami," paparnya. 

Dari delapan permasalahan tersebut, lanjutnya, penanganan di tingkat Disnaker Jombang sudah final. Adapun tindak lanjut dari permasalahan ini, penanganannya ada di tingkat provinsi. "Karena di Kabupaten Jombang belum ada mediatornya," pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …