Penanganan Persoalan Buruh Tak Maksimal, Sarbumusi Jombang Unjuk Rasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan buruh yang tergabung dalam Sarbumusi Jombang melqkukan unjuk rasa di depan kantor wakil rakyat. (SP/M. Yusuf)
Puluhan buruh yang tergabung dalam Sarbumusi Jombang melqkukan unjuk rasa di depan kantor wakil rakyat. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jombang, Jawa Timur, Jalan KH Wahid Hasyim Nomor 110 pada Kamis (01/10/2020).

Puluhan buruh tersebut melakukan aksi karena banyak pengaduan persoalan buruh yang dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Jombang, maupun Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, hingga dua tahun terakhir penanganannya tidak maksimal.

Ketua DPC Sarbumusi Jombang, Lutfi Mulyono mengatakan, bahwa proses penanganan perkara buruh yang ditangani oleh pihak dinas terkait hasilnya tidak sesuai.

"Apa yang kita adukan, penanganannya tidak sesuai. Hasilnya tidak nyambung. Semisal yang kita laporkan soal pidana dibawah UMK, tapi yang keluar masalah perizinan antara pemborong perusahaan A dengan B ini sudah sah. Ini kan gak nyambung," katanya.

Menurut penjelasan Lutfi, perilaku ini sudah terjadi bertahun-tahun, sehingga persoalan buruh ini tak kunjung selesai. Dan mempengaruhi keharmonisan hubungan industrial.

"Ini memancing suasana tidak harmonis, tidak kondusif. Kita sudah upayakan hukum di PN, kita gugat beliau-beliaunya di PN sebagai pengawas yang kita anggap penyalahgunaan wewenang," jelasnya.

Hasil audiensi dengan para wakil rakyat, Lutfi mengungkapkan, bahwasanya persoalan ini akan ditangani oleh komisi D. Dan secepat mungkin akan dibahas dengan pihak-pihak terkait.

"Nanti akan dibuat suatu rekom untuk ditindaklanjuti ke komisi D. Pihak pekerja maupun pihak pengawas akan dioanggil untuk duduk bersama. Selama ini sudah ada 176 kasus yang diadukan ke dinas terkait," ungkapnya.

Lutfi menjelaskan, kasus itu rata-rata di PHK sepihak, upah dibawah UMK, tidak ada BPJS, tidak ada K3. Dan ini yang jelas ada pidananya. Untuk PHK, pihaknya melaporkan ke Disnaker Jombang.

"Untuk pidananya kita laporkan ke pengawas. Sampai dua tahun berjalan belum terselesaikan. Selama ini dari pihak pengawas selalu berbelit-belit dalam melakukan penanganan laporan buruh," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Jombang, Purwanto menerangkan, bahwa pihaknya telah melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan yang ada.

"Kewenangan kami yakni dalam fasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial ini yang terkait dengan perselisihan kekurangan hak-hak itu," terangnya.

Adapun rentetannya dengan normatif, papar Purwanto, itu menjadi kewenangan tugas dari pegawai pengawasan ketenagakerjaan.

"Sehingga dari penjelasan tadi, dari delapan pernasalahan Sarbumusi, semua sudah kami tangani, kami layani sesuai dengan kewenangan kami," paparnya. 

Dari delapan permasalahan tersebut, lanjutnya, penanganan di tingkat Disnaker Jombang sudah final. Adapun tindak lanjut dari permasalahan ini, penanganannya ada di tingkat provinsi. "Karena di Kabupaten Jombang belum ada mediatornya," pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Kejurprov Dayung Jawa Timur 2026 Sukses Digelar, Wali Kota Ning Ita Bangga Jadi Tuan Rumah

Kejurprov Dayung Jawa Timur 2026 Sukses Digelar, Wali Kota Ning Ita Bangga Jadi Tuan Rumah

Selasa, 21 Apr 2026 06:23 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 06:23 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya olahraga sebagai sarana pembentukan karakter generasi muda se…

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kompetisi basket antarperguruan tinggi bertajuk Campus League Regional Surabaya resmi bergulir pada 22–29 April 2026 di GOR Basket Uni…

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

SurabayaPagi, Surakarta - 16 April 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses meraih penghargaan prestisius dalam ajang The Asian Post…

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

SurabayaPagi, Malang – PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat melalui kegiatan Forum Kemitraan Polisi dan …

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan.  Masyarakat cukup …

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat fenomena kenaikan harga aspal hingga mencapai 20 persen, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur mulai…