SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam rangka mewujudkan gerakan Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pihaknya kini telah melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang kurang lebih 30 personel dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut untuk menertibkan spanduk dan lapak setempat.
"Selama bulan suci Ramadhan, upaya menciptakan tata kota yang tertib dan nyaman terus digalakkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jember Bambang Rudiyanto, Rabu (11/03/2026).
Dengan adanya sinergi yang mencakup unsur Bapenda, Dinas PUPR, Bina Marga, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pembina pedagang kaki lima (PKL) diharapkan para pelaku usaha dapat mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait kerapian setelah jam operasional usai.
"Kami mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis kepada para pedagang. Fokus utamanya adalah memberikan penyadaran bahwa area pedestrian atau trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki," katanya.
Lebih lanjut, Satpol PP menyatakan bahwa beberapa poin utama dalam penertiban itu meliputi pembersihan lapak dan terpal, penataan spanduk dan reklame, serta penataan kabel dan kebersihan bantaran sungai.
"Kami mengimbau para pedagang untuk meringkas atau merapikan peralatan dagang, tenda, dan terpal setelah selesai berjualan agar tidak mengganggu estetika dan fungsi jalan," ujarnya.
Selain itu, penertiban juga menyasar papan reklame yang tidak sesuai aturan atau merusak pemandangan kota. Tidak hanya lapak, petugas juga memperhatikan kerapian kabel fiber optic (FO) serta kebersihan di kawasan bantaran sungai.
"Mudah-mudahan di tengah suasana Ramadhan, kesadaran kita bersama untuk menjaga ketertiban kota semakin meningkat. Tujuannya agar Jember menjadi kota yang asri bagi semua warga," ujarnya. jr-01/dsy
Editor : Redaksi