Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koridor Trans Jatim di Malang Raya. SP/ MLG
Koridor Trans Jatim di Malang Raya. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Pasalnya, nantinya Bus Trans Jatim Malang Raya nantinya akan terintegrasi satu sama lain termasuk dengan Koridor I Malang Raya yang sudah beroperasi.

"Rencananya tahun ini, tapi kami masih menunggu fiskal. Dan nantinya saling terintegrasi antara masing-masing koridor," kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Nyono.

Lebih lanjut, Kabid Angkutan Darat Ainur Rofiq menyebut rute Bus Trans Jatim Malang Raya Koridor II dan Koridor III masih belum final.

"Ini masih belum fixed ya, kalau untuk rencana awal Koridor II Bus Trans Jatim Malang Raya itu melewati kawasan Hamid Rusdi Malang, kemudian Arjosari, Karanglow sampai Kota Batu. Tapi ini belum final, kita masih berkomunikasi dengan Pemkab Malang, Pemkot Malang, dan Pemkot Batu," jelasnya.

Sementara itu, untuk Bus Trans Jatim Malang Raya Koridor III rencananya dari Terminal Hamid Rusdi hingga ke kawasan Kepanjen. "Tapi detail lewat mana saja masih belum lengkap, nanti kami akan update termasuk koridor II dan koridor III apabila sudah final," ujarnya.

Terpisah, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat juga setuju adanya rencana penambahan Bus Trans Jatim Malang Raya tersebut. Dirinya juga meyakini bahwa adanya bus Trans Jatim ini bisa menekan kemacetan serta mengurangi pergerakan kendaraan di wilayah Kota Malang. Dan saat ini, sudah ada sekitar 64 shelter dan halte yang disiapkan oleh Pemprov Jatim untuk wilayah Malang Raya. “Saya yakin ini bisa mengurangi kemacetan. Kami butuh moda transportasi ini dan alhamdulilah dihadirkan,” ucapnya. ml-04/dsy

Berita Terbaru

Menabung Harapan, Menimbang Keadilan: Masa Depan Dana Haji Indonesia

Menabung Harapan, Menimbang Keadilan: Masa Depan Dana Haji Indonesia

Jumat, 30 Okt 2026 14:10 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 14:10 WIB

BPKH menghadapi tantangan menjaga keamanan dan keberlanjutan dana, sementara nilai manfaat membantu membiayai haji dan memunculkan pertanyaan tentang hak jemaah…

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…