DPRD Kota Mojokerto Sampaikan 18 Rekomendasi LKPJ Walikota Mojokerto Tekankan Peningkatan PAD

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2025. SP/ DWI
DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2025. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat Gedung DPRD Kota Mojokerto. Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan sebanyak 18 rekomendasi yang merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus). Rekomendasi tersebut dibacakan oleh juru bicara Fraksi Gabungan, Nuriono Sugi Raharjo, S.H.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyampaikan bahwa secara umum DPRD menerima dan menyetujui LKPJ Wali Kota Mojokerto, dengan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan. Pihaknya juga mengapresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kota Mojokerto sepanjang tahun 2025. Namun demikian, sejumlah rekomendasi tetap disampaikan sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan.

“Secara umum DPRD menerima LKPJ Wali Kota, disertai rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan kinerja pemerintah daerah agar lebih optimal,” ujarnya, Rabu (15/04/2026).

Salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendorong pemerintah kota untuk lebih optimal dalam menggali potensi pendapatan berbasis data dan potensi riil di lapangan.

“Peningkatan PAD diharapkan tidak hanya bergantung pada transfer pemerintah pusat, tetapi juga melalui inovasi di sektor pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, hingga penguatan BUMD,” imbuh Ery.

Sehingga, melalui 18 rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kota Mojokerto dapat menindaklanjuti seluruh catatan yang telah disampaikan, sehingga kinerja pemerintahan ke depan semakin efektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. dwi

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…