PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Panitia memberikan cinderamata kepada narasumber. FOTO:SP/MUHAJIRIN
Panitia memberikan cinderamata kepada narasumber. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Aula PC Fatayat NU Lt. 2 Lamongan, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan kader pendamping korban kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 17–18 April 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) kader Fatayat NU, dalam melakukan pendampingan dan penanganan kasus secara cepat dan tepat.

Acara pembukaan dihadiri oleh jajaran PCNU Lamongan yang diwakili Wakil Ketua, M Basir. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Fatayat NU Lamongan yang dinilai konsisten, dan totalitas dalam mendampingi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan PC Fatayat NU Lamongan yang terus menunjukkan dedikasi, dalam mendampingi perempuan dan anak yang rentan. Ini adalah kerja nyata yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Basir.

Ketua PC Fatayat NU Lamongan, Dewi Mashlahatul Ummah, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas kader pendamping di tingkat cabang hingga ranting. Ia juga menyoroti bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak, masih menjadi persoalan serius yang harus dihadapi bersama.

“Kekerasan pada perempuan dan anak masih menjadi musuh bersama yang harus kita lawan. Pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan kader pendamping yang tidak hanya paham secara teori, tetapi juga sigap dalam praktik di lapangan,” ungkap Dewi.

Ia juga menambahkan bahwa salah satu harapan utama dari pelatihan ini adalah, agar para kader memiliki keterampilan dasar dalam melakukan skrining, atau deteksi dini terhadap kasus kekerasan.

“Kader pendamping harus dibekali kemampuan skrining deteksi dini, sehingga dapat mengenali tanda-tanda kekerasan sejak awal, dan memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat, sebelum ditangani lebih lanjut oleh pihak berwenang,” imbuhnya.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan penguatan materi dari berbagai narasumber lintas sektor. Di antaranya dari DP3AKB yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas, Dr. dr. Aini Mas'idha, kemudian dari Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lamongan, psikolog, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta aktivis perempuan. 

Kolaborasi ini memberikan perspektif komprehensif mulai dari aspek hukum, psikologis, hingga kebijakan dalam penanganan kasus kekerasan.

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 30 peserta yang merupakan perwakilan dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-wilayah PC Fatayat NU Lamongan. Para peserta dibekali berbagai materi terkait pendampingan korban, penanganan awal kasus, hingga penguatan perspektif perlindungan perempuan dan anak.

Sebagai tindak lanjut, peserta yang dinyatakan lolos pelatihan akan dikukuhkan secara resmi pada 24 April 2026. Momentum tersebut akan menjadi bagian dari rangkaian puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-76 Fatayat NU.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara LKP3A Fatayat NU PC Fatayat NU Lamongan dan Bidang Advokasi PC Fatayat NU Lamongan. Ke depan, organisasi ini menargetkan terbentuknya program “One Ranting One Kader Pendamping”.

Program tersebut bertujuan memastikan bahwa setiap ranting memiliki minimal satu kader pendamping, yang siap memberikan respons cepat (fast response) ketika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan, dan anak di lingkungan masing-masing.

Dengan adanya kader pendamping di setiap ranting, diharapkan penanganan awal kasus dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi, sekaligus memperkuat jaringan perlindungan berbasis masyarakat di Kabupaten Lamongan.jir

Berita Terbaru

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kota Surabaya kembali menjadi lokasi penyelenggaraan ajang perdagangan internasional melalui Thailand Week 2026 yang digelar pada 2…

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…