Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Kali ini, Kepala Dinas Pendidikan hingga mantan Ketua KPU Kota Madiun turut dimintai keterangan.

‎“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Surakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (29/4/2026).

‎Total ada enam saksi yang dipanggil, yakni Andianto (ASN Pemkot Madiun), Sasongko (mantan Ketua KPU), Jemakir (ASN), Lismawati (Kepala Dinas Pendidikan), Hery Purna Irawan (swasta), dan Hendra Saktiyawan (ASN).

‎Sebelumnya pada selasa, (28/4/2026) KPK memanggil Agus Tri Sukamto selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Pemkot Madiun, Dwi Setyo Nugroho selaku Kabid PSDA Pemkot Madiun, Inalathul Faridah selaku Kabid Penataan, Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada DLH Pemkot Madiun.

‎Selanjutnya, Sudandi selaku Kepala BKAD Pemkot Madiun, Soeko Dwi Handiarto selaku Sekda Pemkot Madiun, dan Hendriyani Kurtinawati selaku swasta.

‎Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT). Mereka adalah Maidi selaku Wali Kota Madiun, Rochim Ruhdiyanto sebagai orang kepercayaannya, serta Thariq Megah yang menjabat Kepala Dinas PUPR.

‎Dalam perkara ini, Maidi diduga memerintahkan pengumpulan uang sejak Juli 2025 melalui Sumarno (Kepala DPMPTSP) dan Sudandi (Kepala BKAD). Uang tersebut diminta dari pihak Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun sebesar Rp350 juta, dengan dalih “sewa akses jalan” selama 14 tahun untuk kebutuhan CSR.

‎Tak hanya itu, KPK juga menemukan dugaan praktik permintaan fee dalam penerbitan izin usaha, mulai dari hotel, minimarket, hingga waralaba.

‎Selain pemerasan, ada pula dugaan penerimaan gratifikasi. Salah satunya terkait proyek pemeliharaan jalan paket II senilai Rp5,1 miliar. Dalam proyek ini, Maidi melalui Thariq diduga meminta fee sebesar 6 persen. Namun kontraktor hanya menyanggupi 4 persen atau sekitar Rp200 juta, yang kemudian disepakati.

‎KPK juga mengungkap adanya penerimaan gratifikasi lain oleh Maidi sepanjang 2019–2022 dengan total mencapai Rp1,1 miliar.

‎Secara keseluruhan, uang yang diduga diterima Maidi mencapai Rp2,25 miliar. Sementara dalam OTT, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp550 juta.mdn

Tag :

Berita Terbaru

760 Ribu Perjalanan ke Surabaya per Hari, Fraksi PDIP Jatim Gagas Transportasi Terintegrasi

760 Ribu Perjalanan ke Surabaya per Hari, Fraksi PDIP Jatim Gagas Transportasi Terintegrasi

Selasa, 27 Okt 2026 11:33 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta integrasi transportasi publik tidak berhenti pada penambahan rute dan pembangunan i…

Tindaklanjuti Tak Bayar Retribusi, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan di Lahan Aset

Tindaklanjuti Tak Bayar Retribusi, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan di Lahan Aset

Selasa, 27 Okt 2026 11:09 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan aset Pemkot Surabaya seluas 7.668 meter persegi di Jalan Barata Jaya…

Pemkab Lumajang Pastikan Huntap Penyintas Erupsi Gunung Semeru Tepat Guna

Pemkab Lumajang Pastikan Huntap Penyintas Erupsi Gunung Semeru Tepat Guna

Selasa, 27 Okt 2026 11:01 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melihat masih ada hunian yang kosong setelah beberapa tahun ditempati penyintas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan…

Momentum Agenda Gandrung Sewu, Penginapan di Banyuwangi Terisi Penuh

Momentum Agenda Gandrung Sewu, Penginapan di Banyuwangi Terisi Penuh

Selasa, 27 Okt 2026 10:42 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menjelang momentum agenda Gandrung Sewu 2026, sejumlah hotel maupun homestay di Kabupaten Banyuwangi, kini terisi penuh…

Walikota Mojokerto Minta Duta Anti Narkoba Lakukan Preventif Cegah Narkoba

Walikota Mojokerto Minta Duta Anti Narkoba Lakukan Preventif Cegah Narkoba

Selasa, 27 Okt 2026 07:37 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 07:37 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto – Pemilihan Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto bukan sekadar ajang pencarian bakat, melainkan upaya promotif dan preventif untuk m…

Mahasiswi UIN KHAS Jember Diduga Diperkosa saat Tidur

Mahasiswi UIN KHAS Jember Diduga Diperkosa saat Tidur

Selasa, 27 Okt 2026 07:22 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember saat menjalani P…