Cegah Kekerasan Anak, Pemkab Lamongan Bakal Cabut Izin ‘Daycare’ yang Langgar SOP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lamongan Aini Mas’idha (tengah). SP/ LMG
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lamongan Aini Mas’idha (tengah). SP/ LMG

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan pengasuhan, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mulai bertindak tegas dengan akan mencabut izin operasional lembaga penitipan anak (daycare) yang melanggar standar operasional prosedur (SOP), terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak.

"Kalau ditemukan pelanggaran, apalagi sampai ada unsur kekerasan terhadap anak, kami bisa merekomendasikan pencabutan izin operasional," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lamongan Aini Mas'idha, Selasa (05/05/2026).

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa pemerintah setempat mengoptimalkan pengawasan yang terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan. Selain itu, pembinaan difokuskan pada lembaga baru, terutama terkait aspek manajerial, kualitas sumber daya manusia (SDM), serta pola pengasuhan anak.

"Seluruh daycare wajib menjamin pemenuhan hak anak, mulai dari hak hidup, tumbuh kembang hingga perlindungan dari kekerasan," jelasnya. 

Sementara itu, salah satu pengelola tempat penitipan anak di Kecamatan Lamongan, Tri Nuryantini menyambut baik pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah sebagai upaya menjaga kualitas layanan dan perlindungan anak. Pasalnya,  adanya kasus kekerasan anak di daerah lain berdampak pada meningkatnya kekhawatiran orang tua terhadap kondisi anak di lembaga penitipan di wilayahnya.  "Orang tua sekarang lebih waspada dan intens memantau aktivitas anak, meskipun kami rutin memberikan laporan kegiatan harian," ujarnya.

Berdasarkan data dinas setempat, saat ini terdapat 12 daycare atau lembaga penitipan anak yang telah terdata dan tersebar di lima kecamatan, yakni Lamongan sebanyak enam unit, Babat dua unit, serta masing-masing satu unit di Brondong, Maduran, Kembangbahu, dan Deket. Oleh karenanya, Pemkab Lamongan memastikan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan guna menjamin keamanan anak di lingkungan daycare. lm-01/dsy

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…