Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi salah satu ruas jalan di Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati. SP/ MGT
Kondisi salah satu ruas jalan di Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti terkait 1.030 ruas jalan kelurahan di Kabupaten Magetan yang mengalami kerusakan. Terdiri dari 54 ruas rusak berat dan 976 ruas rusak ringan, dimana kondisi ruas jalan tersebut sangat memprihatinkan. 

Di sepanjang ruas jalan tersebut banyak lubang akibat aspal terkelupas membahayakan pengguna jalan dan berpotensi merusak kendaraan. Sedangkan di wilayah Kecamatan Maospati, jalan kelurahan yang rusak terlihat di Kelurahan Kraton dan Kelurahan Maospati.

“Saat pagi dan sore ramai dilewati anak sekolah, kalau tidak pelan-pelan bisa bahaya untuk kendaraan,” kata Darmaji, warga setempat, Senin (08/06/2026).

Berdasarkan data Disperkim Magetan mencatat terdapat 54 ruas jalan kelurahan yang masuk kategori rusak berat. Sementara itu, jumlah ruas jalan kelurahan yang mengalami rusak ringan mencapai 976 ruas. Bahkan, pihaknya menyebut 14 ruas jalan masih berupa tanah alami dan sama sekali belum tersentuh pengerasan atau pengaspalan. Infrastruktur tersebut tersebar di 28 kelurahan di Kabupaten Magetan.

Sehingga, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, Disperkim mengalokasikan dana sebesar Rp 3,7 miliar untuk membiayai 15 paket pekerjaan konstruksi jalan lingkungan kelurahan. Tahun ini pengerjaan difokuskan pada sejumlah titik prioritas, di antaranya Kelurahan Maospati, Kraton, Tebon, Mangge, Sarangan, Magetan, Tawanganom, Kepolorejo, dan Sukowinangun.

Sementara itu, untuk Kelurahan Lembeyan, Disperkim memberikan atensi lebih dengan menggarap langsung dua ruas jalan sekaligus. “Sistemnya melalui pengadaan langsung,” pungkasnya. mg-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…