Masifnya Pemasangan Tower, ‘Blankspot’ Sinyal Komunikasi di Malang Tersisa 85 Titik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Pemasangan tower sinyal di Malang. SP/ MLG
Ilustrasi. Pemasangan tower sinyal di Malang. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dipicu masifnya dukungan pemasangan tower sinyal oleh perusahaan seluler, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur menyebut blankspot sinyal komunikasi di daerah itu berkurang pada 2026, dan saat ini tersisa 85 titik dari periode sebelumnya yang sebanyak 100 titik.

"Karena sudah ada beberapa pendirian tower di beberapa titik pengembangan oleh provider, seperti di Ngantang, Pujon, sampai Karangploso akhirnya berkurang jadi 85 titik dari sebelumnya pada awal 2025 masih hampir 100an titik," jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang Atsalis Supriyanto, Kamis (11/06/2026).

Menurutnya, salah satu kendala yang dihadapi dalam upaya pemerataan akses sinyal komunikasi dikarenakan kondisi geografis wilayah Kabupaten Malang, terutama di area lereng gunung. Sehingga, sebagai upaya pemerataan akses sinyal komunikasi, dinas terkait terus menggencarkan koordinasi dengan seluruh perusahaan telekomunikasi sehingga titik blankspot bisa terus berkurang secara bertahap.

Dan khusus di wilayah dataran tinggi, pihaknya juga melakukan komunikasi dengan perusahaan penyedia jaringan guna mencari opsi perangkat pemancar sinyal dengan ukuran lebih kecil sebagai pengganti tower.

Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun dari Diskominfo Kabupaten Malang, puluhan lokasi yang masih belum dijangkau sinyal, diantaranya Desa Bandungrejo dan Desa Sumberbening di Kecamatan Bantur, Desa Druju di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Desa Lebakharjo di Kecamatan Ampelgading, Desa Taji di Kecamatan Jabung, dan Desa Tlogorejo di Kecamatan Pagak.

Kemudian, Desa Sukodono di Kecamatan Dampit, Desa Kambingan di Kecamatan Tumpang, Desa Sumber Agung di Kecamatan Ngantang, Desa Pait di Kecamatan Kasembon, Desa Karanganyar di Kecamatan Poncokusumo, dan Desa Pujiharjo di Kecamatan Tirtoyudo.

Selain itu, ia mengaku optimistis penyelesaian masalah pemerataan sinyal bisa semakin cepat dengan berjalannya pelaksanaan proyek pembangunan sekolah rakyat yang direncanakan ditempatkan di Kabupaten Malang bagian selatan. ml-02/dsy

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…