Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Joko Wijayanto saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus korupsi Madiun di pengadilan Tipikor Surabaya.
Joko Wijayanto saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus korupsi Madiun di pengadilan Tipikor Surabaya.

i

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun non aktif Maidi dalam menentukan besaran nominal Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) atau yang lebih familiar disebut CSR.

Hal itu diungkapkan Joko saat menjadi saksi persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Maidi dan Rochim Ruhdiyanto di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Kamis 18 Juni 2026.

Joko tergerak ingin menanyakan perihal macetnya pengurusan izin peil banjir diperumahan yang akan dibangunya

Saat ditanyakan, Salah seorang Staff PUPR yang ditemuinya di kantor PUPR menyarankan agar dirinya langsung bertemu Maidi yang kala itu menjabat Wali Kota.

‎"Berawal saat pengurusan izin peil banjir yang saya nilai tidak ada perkembangan dan bisa dikatakan macet, padahal dari sisi persyaratan sudah lengkap", kata Joko memberikan kesaksian.

Singkat cerita, Joko mendapat kesempatan bertemu Maidi di Taman Hijau Demangan. Dalam pertemuan itu menurut Joko, Maidi mematok angka sebesar Rp1,1 miliar untuk CSR.‎

‎"Pak Maidi menyampaikan 1,1 Miliar untuk dana CSR, tanpa rambu-rambu dan rumusan perhitungan", lanjut Joko.

‎"Kemudian saya menawar 400 juta, Pak Maidi tidak setuju dan tetap menyampaikan tetap 1,1 Miliar", imbuhnya.

‎Lalu Joko berdiskusi dengan para anggota REI (Real Estate Indonesia) untuk membahas perihal CSR yang terlalu besar dan perhitungannya tidak jelas. 

‎"Kemudian kami membuat surat yang intinya setuju dengan CSR tapi dengan perhitungan sesuai dengan legal formalnya," kata Joko.

‎Sementara itu JPU KPK Ikhsan Fernandi Z menyampaikan sebagian pihak swasta dipaksa memberikan uang dengan dalih CSR.

‎"Penentuan CSR itu sepihak dan mayoritas mereka terpaksa karena tidak ada ketentuan dasarnya, dan berdasarkan permintaan lisan dari Walikota Madiun nonaktif Maidi," jelas Ikhsan.mdn

Berita Terbaru

Kelengahan di Akhir Pertandingan, Pupuskan Ambisi Persela Kudeta Deltras FC

Kelengahan di Akhir Pertandingan, Pupuskan Ambisi Persela Kudeta Deltras FC

Minggu, 11 Okt 2026 18:55 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Ambisi Persela Lamongan untuk mengudeta Deltras FC dari puncak klasemen Grup B Liga 2 Championship harus pupus. Gol penyeimbang A…

Film Beautiful Pain Kupas Perjuangan Ibu Tunggal Melawan Trauma dan Stigma

Film Beautiful Pain Kupas Perjuangan Ibu Tunggal Melawan Trauma dan Stigma

Minggu, 11 Okt 2026 18:54 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perjuangan seorang perempuan untuk bangkit dari hubungan rumah tangga yang tidak sehat, menghadapi trauma, hingga melawan stigma s…

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan internet masyarakat perkotaan semakin beragam, mulai dari menunjang pekerjaan dan pendidikan hingga mengakses hiburan, a…

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kesejahteraan guru pendidikan anak usia dini dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) menjadi salah satu perhatian dalam program bantuan so…

Target Pembongkaran Bangli Frontage Gedangan Batas Akhir 12 Oktober, Pemilik Warkop Protes

Target Pembongkaran Bangli Frontage Gedangan Batas Akhir 12 Oktober, Pemilik Warkop Protes

Minggu, 11 Okt 2026 16:50 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan pembongkaran total sisa bangunan liar (bangli) terakhir yang berdiri di lahan proyek r…

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polda Jawa Timur menggelar prosesi penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jawa Timur,…