Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/7/2026).

‎Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan alasan SILPA justru meningkat, padahal banyak program dan kegiatan pemerintah terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

‎"Banyak program dan kegiatan dari berbagai instansi terdampak oleh efisiensi anggaran tetapi mengapa SILPA TA 2025 justru semakin besar? Mohon penjelasannya," demikian pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umumnya.

‎Selain SILPA, fraksi tersebut turut mempertanyakan rendahnya serapan sejumlah pos belanja. Belanja pegawai hanya terealisasi 88,5 persen sehingga menyisakan anggaran sekitar Rp55,55 miliar. Belanja barang dan jasa juga masih menyisakan Rp27,1 miliar, sedangkan belanja modal hanya terealisasi 86,5 persen dengan sisa anggaran Rp22,94 miliar.

‎Sementara itu, Fraksi Perindo menyoroti turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Madiun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Fraksi meminta pemerintah menjelaskan poin-poin yang menjadi catatan BPK sekaligus rencana aksi yang disiapkan agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali diraih pada tahun berikutnya.

‎Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan seluruh masukan fraksi akan dibahas terlebih dahulu oleh pemerintah daerah sebelum disampaikan jawaban resmi pada rapat paripurna berikutnya.

‎"Semua yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi akan kami bahas terlebih dahulu. Nanti akan kami jawab secara resmi pada jadwal berikutnya," ujar Bagus.

‎Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan seluruh catatan yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama tim anggaran sebelum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diputuskan.

‎"Harapannya semua progres pelaksanaan anggaran dapat berjalan sesuai aturan dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif," ujar Armaya.mdn

‎

Berita Terbaru

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Alhamdulillah, kita patut bersyukur. Di saat dunia sedang menghadapi ketegangan geopolitik, ancaman krisis pangan dan gangguan rantai pasok,…

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf ) Teuku Riefky Harsya mendorong pengembangan potensi desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi kreatif baru,…

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bursa aset kripto global OKX merayakan empat tahun pelaksanaan program Proof of Reserves (PoR) bulanan dengan menerbitkan 48 laporan…

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Uang sebesar US$ 20 atau sekitar Rp 362.543 (kurs Rp 18.127 per US$) yang hanya cukup untuk membeli satu porsi makan di restoran sederhana…

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan penipuan berkedok kerja sama proyek pembangunan ruko di kawasan Pasar Wisata, Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, m…

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengurusan perpanjangan izin pemanfaatan air tanah untuk 21 titik sumur milik Perumda Air Minum Banyuwangi menelan biaya hingga…