SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta untuk segera melaporkan profil hutang pemerintah pada pelaksanaan APBN 2025. Pasalnya, laporan profil hutang tersebut hingga kini belum diterima oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Anggaran DPR kejar Menteri Keuangan dengan agenda Pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN TA 2025, Kamis (20/8/2026).
Agenda utama DPR RI berfokus pada berbagai kegiatan pengawasan, legislasi, dan rapat komisi serta pansus, sementara pembahasan lanjutan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 bersama Kementerian Keuangan telah melewati tahap pandangan fraksi-fraksi dan tanggapan pemerintah pada Juli lalu.
Dolfie menyampaikan laporan profil utang tersebut seharusnya sudah diserahkan pemerintah kepada Banggar DPR. Pasalnya, laporan Panja yang memuat rekomendasi tersebut telah dibuat sejak 20 Juli 2026.
“Pemerintah harus Pemerintah harus menyampaikan laporan profil utang, sampai saat ini kami belum terima, laporan Panja ini dibuat 20 Juli 2026, hari ini 20 Agustus 2026, satu bulan belum diserahkan itu laporannya. Jadi ada kepastian dari pemerintah kapan itu diserahkan,” ujar Dolfie.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa Banggar sudah menyampaikan kepada Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti untuk menyerahkannya pada akhir November. Ia pun kemudian meminta kepastian apakah Purbaya menyanggupi tenggat waktu tersebut.
“Kami sempat bicara dengan Pak Prima bisa gak dengan tenggat waktu akhir November sudah bisa diserahkan?” tanya Said. “Bisa Pak, akhir November,” jawab Purbaya. Namun, Dolfie tak puas dengan jawaban Purbaya yang dinilainya terlalu lama. Ia bilang harusnya laporan ini diserahkan esok hari.
“Lama benar pak akhir November. Kita perlu ini untuk kita masuk 2027. Harusnya besok. Karena ini sudah dari 22 Juni. Ini sudah 20 Agustus, sudah satu bulan,” kata Dolfie. Mendengarkan pernyataan Dolfie, Ketua Banggar, Said kemudian meminta Purbaya untuk menanggapinya. Siapa tau kata Said ada jalan tengah yang bisa dapatkan.
“Pak menteri monggo barangkali ada jalan keluar,” kata Said. “Dari DPR mau minta kapan. Kami bisa dua minggu ke depan selesai. Ini hanya profil hutang saja kan. Kami sudah ada sebetulnya, cuman, kami perlu diskusi beberapa hari. Kasih lah waktu kamu satu minggu. Kami sampaikan satu minggu,” ujar Purbaya menimpali.
Setalah mendengar penjelasan Purbaya, Said kemudian memutuskan untuk memberikan tenggat waktu selama 10 hari bagi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan laporan profil utang pemerintah kepada Banggar DPR RI. “Satu minggu? Oke ya saya kasih waktu sepuluh hari ya,” kata Said sambil mengetuk palu. erc/jk/lpr
Editor : Redaksi