Lewat Pengembangan Ekowisata Mangrove, Pemkot Probolinggo Dongkrak Ekonomi Daerah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Probolinggo Aminuddin meninjau track mangrove saat bersepeda dengan konsep Bakau to Bakau. SP/ PRB
Wali kota Probolinggo Aminuddin meninjau track mangrove saat bersepeda dengan konsep Bakau to Bakau. SP/ PRB

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya dalam mendongkrak ekonomi masyarakat sekitar, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo Aminuddin berencana untuk mengembangkan ekowisata mangrove yang ada di dua kecamatan di Kota Probolinggo. Nantinya, jalur tersebut tidak hanya dapat dimanfaatkan sebagai lintasan bersepeda, tetapi juga berpotensi menjadi kawasan untuk joging, jalan, rute napak tilas maupun aktivitas alam lainnya.

"Kami telah meninjau sekaligus mencoba track baru yakni Bakau to Bakau yakni dari sebelah timur hutan bakau Kelurahan Ketapang hingga bakau di Pantai Permata, jaraknya sekitar 5 kilometer," ujar Wali Kota Probolinggo Aminuddin, Senin (14/09/2026).

Ia berharap hal itu tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. "Konsep pembangunan akan diarahkan melalui padat karya dengan melibatkan masyarakat Kelurahan Pilang, termasuk Kelompok masyarakat (pokmas) dan kelompok sadar wisata (pokdarwis).

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Probolinggo Fitriawati mengatakan kawasan mangrove memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata baru yang mengedepankan potensi lingkungan sekaligus melibatkan masyarakat, dengan pengembangan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan potensi kawasan serta keterlibatan masyarakat.

Melalui konsep Bakau to Bakau, Pemkot Probolinggo berupaya menyatukan potensi ekowisata mangrove, aktivitas olahraga, ruang rekreasi, serta pemberdayaan masyarakat dalam satu kawasan yang dapat menjadi ikon wisata pesisir baru di Kota Probolinggo. "Kami berharap pengembangan kawasan mangrove dapat membuka ruang bagi masyarakat sekitar untuk terlibat dalam pengelolaan, penyediaan layanan wisata, hingga pengembangan usaha ekonomi lokal," ujarnya. pr-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…