Menteri Siapkan UMKM Ikuti Aturan Wajib Halal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan menyiapkan kebijakan khusus bagi UMKM dalam menghadapi aturan wajib halal tersebut.

Maman mengatakan saat ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah mempunyai program kebijakan self-declare. Program tersebut menjadi solusi bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

“BPJPH kan juga sudah mengeluarkan kebijakan terkait self-declare. Artinya, itu adalah salah satu untuk memberikan kemudahan kepada teman-teman kita di sektor usaha mikro dan kecil,” ujar Maman saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).

Saat ditanya mengenai persiapan lanjutan dan potensi sanksi bagi UMKM yang belum mengantongi sertifikat halal, ia menyatakan akan menyiapkan kebijakan pendukung lainnya. Namun, ia belum membeberkan kebijakannya seperti apa.

Ia juga membuka peluang adanya relaksasi dengan melihat perkembangan di lapangan pasca Oktober mendatang serta terus berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Nanti akan disiapkan beberapa kebijakan-kebijakan oleh kita. Tentunya nanti kita lihat dulu. Nantinya kita lihat perkembangannya pasca Oktober ini, nanti kita koordinasi dengan BPJPH,” beber Maman.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali mengingatkan para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk segera mengurus legalitas halal. Mulai 18 Oktober 2026, seluruh produk makanan, minuman, hingga jasa penyajian seperti restoran wajib mengantongi sertifikat halal.

Hal tersebut ditegaskan oleh Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat S Burhanudin dikutip dari detikHikmah.

Berdasarkan ketentuan PP Nomor 42 Tahun 2024, berikut penahapan kategori produk yang wajib bersertifikat halal per 18 Oktober 2026:

 * Makanan dan Minuman: Seluruh produk olahan konsumsi.

 * Hasil & Jasa Penyembelihan: Rumah potong hewan/unggas dan jasa terkait.

 * Bahan Baku & Penolong: Bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong produk makanan-minuman.

 * Kosmetik: Produk perawatan diri dan kecantikan.

 * Obat Tradisional & Suplemen: Obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan.

 * Produk Kimiawi & Rekayasa Genetik: Bahan kimiawi tertentu dan hasil rekayasa genetik.

 * Barang Gunaan: Sandang, aksesoris, perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT), peralatan rumah tangga, perlengkapan ibadah, alat tulis, perlengkapan kantor, hingga alat kesehatan kelas risiko A. ec,he

Berita Terbaru

Gus Fawait Gandeng HKTI, Targetkan Produktivitas Pertanian Jember Terus Naik

Gus Fawait Gandeng HKTI, Targetkan Produktivitas Pertanian Jember Terus Naik

Senin, 05 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Bupati Jember, Gus Fawait hadir dalam Pelantikan Pengurus Anak Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia se-Kabupaten Jember di…

Naik Motor Antar Homecare ke Jelbuk, Gus Fawait Temui Nenek 86 Tahun Hidup Sendiri

Naik Motor Antar Homecare ke Jelbuk, Gus Fawait Temui Nenek 86 Tahun Hidup Sendiri

Senin, 05 Okt 2026 20:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Kegiatan Homecare di Kecamatan Jelbuk hari ini dilaksanakan oleh jajaran tenaga kesehatan Puskesmas Jelbuk. Kali ini Bupati Gus…

Transportasi Jatim Menuju Satu Sistem, DPRD Atur Integrasi Rute, Tarif hingga Tiket

Transportasi Jatim Menuju Satu Sistem, DPRD Atur Integrasi Rute, Tarif hingga Tiket

Senin, 05 Okt 2026 20:38 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM – SURABAYA ;Naik transportasi umum di Jawa Timur ke depan diarahkan tidak lagi menjadi perjalanan yang terputus-putus. DPRD Jawa Timur mulai m…

Wakil Ketua DPRD Jatim Ungkap Tingginya Jumlah Kios Kosong di Pasar Tradisional

Wakil Ketua DPRD Jatim Ungkap Tingginya Jumlah Kios Kosong di Pasar Tradisional

Senin, 05 Okt 2026 20:26 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM - SURABAYA :Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono mengungkap banyaknya jumlah kios kosong pasar-pasar…

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berupa bantuan modal dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu, KIP JAWARA…

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI com, Madiun - Harga beras premium di tingkat konsumen Kabupaten Madiun mencapai Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, harga gabah kering di…