Penyelesaian RUU Perkoperasian Dikebut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penyelesaian revisi Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas UU No 25/1992 tentang Perkoperasian diprioritaskan.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, mengatakan instruksi tersebut disampaikan Presiden Jokowi melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas.

“Saya kemarin berdiskusi dengan Pak Menkumham [Supratman Andi Agtas], yang baru dipanggil oleh Pak Presiden, beliau meminta ada prioritas ini, penyelesaian RUU Perkoperasian,” kataTeten dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Pernyataan tersebut lantas mendapat respons dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal. “Sebentar izin pak, maksudnya diselesaikan di masa periode ini, DPR yang sekarang?” ujarnya.

“Iya, jadi yang disampaikan Pak Presiden kepada Pak Menkumham yang baru minta diprioritaskan, diselesaikan, itu saya sudah berdiskusi apakah mungkin atau tidak, kami baru meeting dengan Menkumham,” tegas Teten.

“Oke mudah-mudahan, luar biasa itu tinggal tiga minggu,” ujar Hekal, sembari disambut tawa dari Teten.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR, Amin AK, menilai bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Teten setidaknya menjadi pelecut bagi pemerintah dan DPR untuk segera merampungkan revisi UU koperasi.

Pasalnya, aturan yang saat ini masih berlaku sudah berjalan selama kurang lebih 32 tahun dan tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Meskipun tidak dapat dirampungkan pada periode ini, Amin mendorong agar revisi UU Perkoperasian dapat diselesaikan pada awal 2025, mengingat banyaknya praktik-praktik yang tidak dapat diakomodir dan diselesaikan dengan aturan yang lama. 

“Ini jadi komitmen bersama seandainya toh meleset nggak selesai di periode ini, minimal akan selesai di awal periode depan. Nggak usah menunggu sampai tahunan,” pungkasnya. 

Berita Terbaru

Balai POM di Bima Gandeng Saka POM Edukasi Keamanan Obat dan Makanan di Pasar Amahami

Balai POM di Bima Gandeng Saka POM Edukasi Keamanan Obat dan Makanan di Pasar Amahami

Jumat, 10 Jul 2026 09:07 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima terus memperkuat perlindungan masyarakat melalui edukasi keamanan obat d…

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…