Dinilai Tak Disiplin, Pemkab Pamekasan Tak Perpanjang Kontrak 18 PPPK Paruh Waktu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan Mohammad Alwi. SP/ PMK
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan Mohammad Alwi. SP/ PMK

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mengeluarkan kebijakan tidak memperpanjang kontrak 18 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu karena dinilai tidak disiplin. Dan sebanyak 18 PPPK tersebut tidak diperpanjang karena kerap tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.

"Ke-18 orang PPPK ini tidak diperpanjang karena berdasarkan hasil evaluasi, mereka memang tidak disiplin dan sering bolos tanpa alasan yang jelas," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan Mohammad Alwi di Pamekasan, Kamis (24/09/2026).

Ia menjelaskan ke-18 PPPK paruh waktu tersebut tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Sementara itu, pimpinan OPD masing-masing telah memberikan arahan dan pembinaan kepada pegawai yang bersangkutan, tetapi tidak diindahkan.

"Baik pembinaan secara lisan maupun teguran tertulis," katanya.

DIketahui, untuk jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Pamekasan mencapai 4.160 orang, terdiri atas 2.674 pegawai teknis, 722 guru, dan 764 tenaga kesehatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 PPPK paruh waktu tidak mendapatkan perpanjangan kontrak karena berbagai faktor.

Selain 18 orang yang tidak disiplin, sebanyak 21 orang tidak diperpanjang karena telah mencapai batas usia pensiun (BUP), tujuh orang meninggal dunia, dan 30 orang mengundurkan diri. "Kalau yang mengundurkan diri, karena mereka beralasan mendapatkan pekerjaan lain dengan nilai penghasilan yang lebih baik dibanding honor PPPK yang selama ini mereka terima," jelas Alwi. pm-01/dsy

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…