Pemakasan Batasi Surat Rekomendasi BBM Subsidi bagi Nelayan, Maksimal 25 Ribu Liter per Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. petugas SPBU saat melayani pembeli BBM bersubsidi dengan menggunakan jeriken. SP/PMK
Ilustrasi. petugas SPBU saat melayani pembeli BBM bersubsidi dengan menggunakan jeriken. SP/PMK

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 29 Tahun 2020 tentang Petunjuk Penerbitan Rekomendasi Pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi untuk Usaha Perikanan Tangkap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi warga yang menggunakan surat rekomendasi.

"Dalam aturan ditetapkan bahwa maksimal 25 ribu liter per bulan," jelas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pamekasan Abdul Fata, Kamis (22/10/2026).

Dengan demikian, apabila pembelian BBM bersubsidi sudah mencapai batas maksimal, nelayan atau pemegang surat rekomendasi tidak boleh lagi membeli BBM bersubsidi. Sedangkan berdasarkan pemantauan yang dilakukan selama ini, belum ditemukan ada nelayan yang membeli BBM bersubsidi melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kalau tetap ingin membeli BBM, bukan lagi BBM bersubsidi, akan tetapi yang nonsubsidi. Namun, meskipun demikian, kami tetap memandang perlu untuk mengingatkan, karena pembatasan ini berdasarkan ketentuan dari pusat, bukan dari Pemkab Pamekasan," katanya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi nelayan apabila ingin mendapatkan rekomendasi. Antara lain mengajukan permohonan rekomendasi kepada Dinas Perikanan Pamekasan, menyetorkan kartu tanda penduduk (KTP), foto kopi pas kecil atau surat-surat kapal, dan memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka). "Jika semua persyaratan sudah lengkap, maka surat rekomendasi pasti kami terbitkan," katanya.

Menurut data Dinas Perikanan Pemkab Pamekasan, saat ini, terdapat sekitar 1.514 kapal nelayan di Pamekasan. Rinciannya, 93 kapal berkapasitas di atas 5 gross tonnage (GT) atau pas besar, 1.421 pas kecil atau di bawah 5 GT. pm-02/dsy

Berita Terbaru

DPW PKB Jatim Gelar Apel Hari Santri Nasional 2026, Sebarkan Semangat Perjuangan Santri

DPW PKB Jatim Gelar Apel Hari Santri Nasional 2026, Sebarkan Semangat Perjuangan Santri

Kamis, 22 Okt 2026 12:57 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 12:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPW PKB Jawa Timur (Jatim) menggelar apel peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh di setiap tanggal 22 Oktober di Lapangan Grha…

Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga, Kades Edi Prayogi Rehab Gedung Poskesdes Gagangkepuhsari

Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga, Kades Edi Prayogi Rehab Gedung Poskesdes Gagangkepuhsari

Kamis, 22 Okt 2026 12:49 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 12:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Desa (Pemdes) Gagangkepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo merenovasi total gedung Pos Kesehatan Desa (…

Tekan Inflasi, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM Serentak di Wonokromo

Tekan Inflasi, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM Serentak di Wonokromo

Kamis, 22 Okt 2026 12:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menekan inflasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat terus…

PHK Tembus 6.154 Orang, Fraksi PDI-P Tagih MJC untuk Buka Peluang Kerja

PHK Tembus 6.154 Orang, Fraksi PDI-P Tagih MJC untuk Buka Peluang Kerja

Kamis, 22 Okt 2026 12:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendorong pengembangan program Millennial Job Center (MJC) untuk memperkuat daya saing…

Kemarau Panjang, Siswa SD Almadany Gresik Gelar Salat Istisqa

Kemarau Panjang, Siswa SD Almadany Gresik Gelar Salat Istisqa

Kamis, 22 Okt 2026 12:24 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kemarau panjang yang berdampak pada ketersediaan air menjadi perhatian warga SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany), Gresik. S…