SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memperkuat sektor layanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp66 miliar untuk Program Universal Health Coverage (UHC/cakupan kesehatan semesta). Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkab Pamekasan untuk mengembalikan status UHC Prioritas, sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau.
Dari total itu, sekitar Rp41 miliar digunakan untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran premi BPJS Kesehatan. Sementara sisanya, dialokasikan untuk membiayai peserta baru yang akan masuk dalam program jaminan kesehatan daerah.
"Dana sebesar ini merupakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 dan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah untuk memfasilitasi kesehatan masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan Saifuddin, Rabu (30/09/2026).
Selain menyelesaikan persoalan tunggakan, Pemkab Pamekasan juga menargetkan penambahan sekitar 72 ribu peserta BPJS Kesehatan. Selain untuk program cakupan kesehatan semesta, sebagian anggaran itu juga untuk menyiapkan kebijakan khusus bagi masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu, seperti penderita penyakit kronis, ibu hamil, serta masyarakat dengan penyakit kritis.
"Saat ini tercatat sekitar 52 ribu peserta BPJS Kesehatan telah ditanggung melalui skema pembiayaan pemerintah daerah," kata Saifuddin.
Lebih lanjut, tujuannya, agar masyarakat dalam kondisi rentan tetap memperoleh akses terhadap layanan kesehatan, sekaligus memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan. "Melalui upaya ini kami berharap kualitas layanan kesehatan semakin meningkat dan seluruh masyarakat dapat menikmati manfaat program jaminan kesehatan secara merata," ungkapnya. pm-01/dsy
Editor : Redaksi