SURABAYAPAGI.com, Batu - Sejumlah petani di Kota Batu kian terjepit melihat bantuan pupuk organik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bagi kalangan petani hortikultura dipangkas cukup dalam, hingga 70 persen dibandingkan alokasi tahun sebelumnya, buntut efisiensi alokasi bantuan tersebut.
Pemangkasan kuota tersebut tidak terlepas dari kebijakan efisiensi fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Apabila pada tahun lalu volume bantuan pupuk organik menembus angka 70 ton, tahun ini jumlahnya menyusut drastis menjadi sekitar 20 ton saja.
“Tahun lalu total bantuannya mencapai 70 ton. Tahun ini jumlahnya menyusut tajam menjadi sekitar 20 ton,” ujar Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-KP) Kota Batu, Harijadi Agung Setijana, Rabu (07/10/2026).
Lebih lanjut, Harijadi menjelaskan bahwa penyaluran pupuk organik ini tidak ditujukan bagi seluruh jenis komoditas. Bantuan ini diprioritaskan bagi komoditas tanaman hortikultura yang tidak masuk dalam skema daftar 10 komoditas penerima pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat. Dan untuk penerimanya adalah kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan) yang tersebar di sedikitnya 12 desa dan kelurahan se-Kota Batu.
Kendati demikian, pemangkasan dukungan pemerintah ini tak ayal menyempitkan ruang gerak para petani. Di tengah tingginya tuntutan menjaga produktivitas serta mutu kualitas hasil panen hortikultura, kebutuhan modal sarana produksi pertanian (saprodi) tetap membengkak.
Harijadi menambahkan, program pemberian pupuk organik ini sejatinya dirancang untuk mentransformasi pola budidaya pertanian daerah. Pemkot Batu mendorong
Oleh karena itu, dengan merosotnya kuota bantuan dari 70 ton menjadi 20 ton, para petani praktis harus menutupi kekurangan pasokan pupuk secara swadaya. Pihaknya berharap keterbatasan kuota ini tidak sampai mendegradasi volume produktivitas petani maupun menurunkan standar kualitas produk hortikultura unggulan Kota Batu. bt-01/dsy
Editor : Redaksi